SOLOPOS.COM - Ibu hamil mengikuti rapid test massal yang diadakan DKK Sragen di halaman Kecamatan Plupuh, Sragen, Sabtu (13/6/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 20 ibu hamil atau bumil di wilayah Kecamatan Plupuh, Sragen, menjalani rapid test di halaman Kecamatan Plupuh dan Balai Desa Plupuh, Sabtu (13/6/2020).

Sampel darah mereka diambil karena berstatus sebagai pelaku perjalanan (PP) atau suaminya PP dan sebagai ibu hamil dengan masa kehamilan tua atau mendekati hari perkiraan lahir (HPL).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Para bumil datang diantar suami atau ibu kandungnya. Ada pula yang datang sendiri naik sepeda motor.

Seniman Solo Curahkan Kerinduan kepada Didi Kempot Lewat Konser Daring

Riskiyana, 22, warga Dukuh Balai Rakyat RT 010, Desa Sumomorodukuh, Plupuh, datang dengan diantar ibunya, Siti Rukmini, 54, dengan naik motor. Riski mengandung anak pertama. Sebelumnya Riski tinggal di Kebumen dan suaminya merantau ke Karawang.

“Menjelang kelahirannya, Riski ingin ditemani ibunya. Ya, dia ikut rapid test untuk jaga-jaga dan karena pelaku perjalanan. Selain itu dengan rapid test dalam penanganan kelahirannya juga biar aman,” ujar Siti Rukmini saat berbincang dengan solopos.com di halaman Kantor Kecamatan Plupuh, Sabtu siang.

Lirik Lagu Banyu Moto - Nella Kharisma feat Dory Harsa

Riski merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Usia kandungannya jalan delapan bulan.

“Tidak apa-apa, Cuma disuntik dengan jarum saja,” ujar Riski seusai sampel darahnya diambil.

Ibu hamil lainnya, Suryaningsih, 37, warga Dukuh/Desa Karanganyar RT 007, Plupuh, datang ikut rapid test dengan naik motor sendiri.

Isnaini, Buruh Perempuan Karanganyar yang di-PHK Kini Banting Setir Jualan Online

Padahal usia kandungannya hampir sembilan bulan. Suryani sengaja ikut rapid test atas saran dari bidan desa.

“Dengan rapid test maka dalam penanganan kelahiran nanti bisa clear. Bidan-bidan tidak takut lagi bisa ada surat hasil rapid test. Dalam penanganan kelahiran itu ada standarnya, yakni punya surat hasil rapid test. Padahal saya tidak pernah kemana-mana. Suami juga tidak pernah ke luar kota,” jelasnya.

Risiko Tinggi

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Fanni Fandani menyampaikan rapid test diperlukan bagi bumil dengan status PP atau status suaminya PP atau ibu hamil yang mendekati HPL, atau ibu hamil yang ingin operasi sesar saat melahirkan, atau ibu hamil dengan risiko tinggi.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Sragen Sri Subekti mengatakan jumlah ibu hamil yang ikut rapid test berdasarkan data yang diajukan sebanyak 20 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya