SOLOPOS.COM - Ilustrasi perantau asal Wonogiri tengah menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri Selasa (16/6/2020). Mereka akan melakukan perjalanan dari Wonogiri menuju wilayah Jabodetabek. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri secara resmi meniadakan program mudik gratis bagi para perantauan pada momen Idul Fitri 2021.

Kebijakan itu diputuskan setelah pemerintah pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021). Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Tak Hanya Membangun Solo Jadi Kota Budaya Modern, Ini Program Prioritas Wali Kota Gibran

Dengan begitu, Pemkab Wonogiri sudah tidak melakukan program mudik gratis selama dua kali, yakni pada 2020 dan 2021. Pada 2020 program mudik gratis ditiadakan karena anggaran yang diambilkan dari APBD diperuntukkan untuk refocussing pandemi Covid-19. Mudik gratis biasanya diperuntukkan bagi kaum boro di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Karena pemerintah pusat melarang mudik, secara otomatis mudik gratis yang biasa diselenggarakan menjelang Hari Raya Idul Fitri ditiadakan," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada wartawan di area Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (29/3/2021).

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, program mudik gratis kali pertama diadakan oleh Pemkab Wonogiri pada 2016 lalu dan berlanjut pada setiap tahun berikutnya. Program itu diadakan atas dasar banyaknya warga Wonogiri yang merantau di kota-kota besar, khususnya wilayah Jabodetabek.

"Tidak semua perantau sukses dan ekonominya bagus. Maka program itu menyasar kepada warga kami di perantauan yang ingin pulang ke kampung halaman namun secara ekonomi masih kurang mampu. Itu solusi yang kami berikan untuk mereka. Kami harapkan kondisinya bisa segera normal, sehingga program itu bisa dijalankan kembali," ungkap dia.

Cegah Penularan Covid-19

Jekek mengatakan pelarangan mudik harus dimaknai sebagai suatu inisiasi untuk mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19. Sehingga kebijakan itu tidak perlu dijadikan perdebatan. Hal yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan sekaligus opsi dan solusi. Menurutnya, jika ada larangan mudik seharusnya disertai kebijakan turunan dan infrastruktur pendukung.

"Misalnya operasional bus, pesawat dan moda transportasi lainnya seperti apa. Kebijakan harus ada konsekuensi logis, termasuk kebijakan kepada para pengusaha dan krunya. Hal seperti harus dijadikan keputusan baru agar bentuk pelarangan mudik secara esensi dan subtansi bisa sukses," kata Jekek.

Menurut Jekek, jika ada pelarangan mudik tapi tidak ada kebijakan yang terintegrasi dan transportasi tidak dibatasi, maka pelarangan itu tidak bisa diterapkan secara maksimal.

Baca Juga: Begini Cara Pertamina Melokalisasi Api di Kilang Minyak Balongan

Sementara itu, berdasarkan data produksi Terminal Giri Adipura Wonogiri, jumlah penumpang kedatangan maupun keberangakatan yang naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terpantau normal. Hanya saja pada Minggu (28/3/2021), terjadi peningkatan penumpang. Hal itu dinilai wajar karena akhir pekan.

Pada Jumat (26/3/2021), jumlah penumpang kedatangan sebanyak 1.259 orang, sedangkan penumpang keberangkatan sebanyak 1.134 orang. Pada Sabtu (27/3/2021), jumlah penumpang kedatangan sebanyak 1.262 orang, sedangkan penumpang keberangkatan sebanyak 1.726 orang. Pada Minggu, jumlah penumpang kedatangan sebanyak 1.620orang, sedangkan penumpang keberangkatan sebanyak 2.263 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya