SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berdialog dengan salah satu mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Sragen saat seremonial penyerahan beasiswa simbolis di Ruang Transit Kantor Dinas Bupati Sragen, Jumat (14/10/2022). (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen menyalurkan beasiswa kepada 181 warganya yang jadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). Sudah tujuh tahun terakhir Pemkab mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari keluarga miskin yang berkuliah di PTN.

Tahun ini, anggaran untuk beasiswa ini idukung dana Matra. Penyerahan Beasiswa dilakukan secara oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada perwakilan mahasiswa di Ruang Transit Kantor Dinas Bupati Sragen, Jumat (14/10/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Beasiswa ini didukung dana Matra atau Mitra Kesejahteraan Rakyat. Dana ini berasal dari sumbangan sukarela pejabat struktural dan ASN Pemkab Sragen serta pihak lain. Ini menjadi bentuk kepedulian mereka dalam mendukung program Pemkab Sragen dalam mengentaskan kemiskinan. Dana Matra dikelola Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen.

“Setiap tahunnya, Pemkab mengalokasikan anggarannya Rp1,2 miliar untuk beasiswa mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Alokasi anggaran beasiswa itu dilakukan sejak 2015 dan konsisten per tahun Rp1,2 miliar,” ujar Bupati Yuni saat ditemui wartawan, Jumat siang.

Baca Juga: Inspiratif, Anak Tukang Parkir CFD Sragen Berhasil Lulus Cumlaude di UGM

Para mahasiswa penerima beasiswa itu terdiri atas mahasiswa lanjutan 89 orang, mahasiswa lanjutan kedua 54 orang, dan mahasiswa penerima beasiswa baru 38 orang. “Nanti mulai 2023, alokasi anggarannya akan ditambah menjadi Rp1,3 miliar per tahun,” jelas Bupati.

Belum Merata

Ia mengakui pemberian beasiswa ini belum merata ke 20 kecamatan meski sudah diupayakan demikian. Penerima beasiswa ini harus benar-benar memenuhi syarat, salah satunya berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan dari keluarga tak mampu.

Setelah selesai kuliah, kata Yuni, penerima beasiswa ini bisa bekerja di mana pun, tidak harus di Sragen. Yang terpenting bagi Pemkab, kata Yuni, bisa mendorong para mahasiswa ini bisa mandiri sehingga bisa mengangkat derajat keluarganya dan tidak tercipta kemiskinan struktural.

Baca Juga: Ini Profil Nitya Ade, Warga Sragen yang Jadi Doktor di Usia 25 Tahun

Kepala Dinsos Sragen, Finuril Hidayati, menerangkan pendaftaran calon penerima beasiswa itu dimulai antara 1 Maret-31 Agustus. Hasilnya diumumkan  lewat website UPTPK atau UPTPK yang bersurat ke camat dan diteruskan ke desa-desa.

“Nantinya kami akan survei kondisi rumah tangganya. Dalam satu keluarga ada berapa yang sekolah. Anak yatim piatu atau tidak. Penghasilannya kurang dari Rp1,5 juta per bulan atau tidak dan seterusnya. Untuk kuota terakhir 38 orang ini ternyata yang mendaftar 122 orang. Kami memiliki sistem informasi manajemen (SIM) UPTPK untuk menentukan skor dalam pemeringkatan untuk menentukan prioritas calon penerima beasiswa,” katanya.

Finuril mengatakan bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa wajib mempertahankan indeks prestasi minimal 3.0 per semeter yang dilaporkan ke UPTPK. Sementara nilai beasiswanya Rp6 juta per sementer yang terdiri atas Rp3 juta untuk SPP per semetser, dan Rp3 juta untuk living cost selama enam bulan atau per bulannya Rp500.000. Maksimal harus lulus kuliah sampai semester VIII atau 4 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya