SOLOPOS.COM - Proyek fisik yakni membuat jalan poros dan saluran irigasi yang dilintasi jalan tol Solo-Jogja mulai dilakukan di beberapa wilayah di Klaten. Pelaksana proyek jalan tol memastikan kawasan yang terdapat yoni tak bakal digusur maupun diuruk demi pembangunan jalan tol. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN— Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja, Wijayanto, mengatakan setiap warga terdampak jalan tol Solo-Jogja diberikan kebebasan untuk menerima, pikir-pikir, atau menolak penawaran uang ganti rugi (UGR) dari tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja.

“Sepanjang ada penolakan, warga yang bersangkutan dipersilakan mengajukan gugatan ke pengadilan,” ujar Wijayanto saat mengikuti Musyarawah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Kulonprogo-Jogja-Solo di Balai Desa Ngawen, Klaten, Selasa (16/11/2021) pukul 10.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu dikatakan Wijayanto menyusul penolakan 11 warga di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, menjual perkarangan mereka ke tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja. Penolakan itu karena nilai UGR yang ditawarkan tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja dianggap jauh dari nilai pasaran sehingga hal tersebut justru menimbulkan sakit hati di tengah masyarakat.

Baca Juga: UGR Tol Solo-Jogja di Bawah Pasaran, 11 Warga Ngawen Tolak Jual Tanah

“Tak ada mekanisme lain selain di pengadilan [saat warga tak setuju dengan penawaran dari tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja]. Kami imbau ke masyarakat untuk bertanya kepada pihak yang mengerti [tim pembebasan lahan]. Enggak perlu tanya kanan-kiri. Kalau pun ada yang tak setuju, tak akan memengaruhi jadwal pembebasan lahan ke depan [termasuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja],” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono. Penetapan UGR lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja tak dilakukan secara sembarangan. Sebaliknya, hal tersebut dilakukan sesuai prosedur.
“UGR yang diberikan itu sudah di atas rata-rata harga tanah yang ada. UGR ini sudah dihitung appraisal secara profesional. Kalau memang ada keberatan, silakan ke pengadilan karena yang bisa mengubah harga satuan itu di pengadilan. Jika ada yang tidak puas, ya mangga.”

Baca Juga: Satpam Korban Perampokan di Solo Dikenal Aktif Berkegiatan Sosial

Kepala Desa (Kades) Ngawen, Shofik Ujiyanto, mengatakan lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya mencapai 126 bidang. Sebagian besar, lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya berupa areal pertanian.

Jumlah rumah terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar sembilan rumah. Di samping itu, terdapat satu musala juga terdampak jalan tol Solo-Jogja. Jumlah tanah kas desa (TKD) di Ngawen mencapai tiga bidang.
“Dari kami, menyerahkan semuanya ke masyarakat. Kalau ada yang tak paham, silakan bertanya dalam musyawarah ini. Terlepas dari hal itu, kami tetap mendukung proyek ini karena merupakan proyek strategis nasional. Sejak awal, kami memang berharap kalau bisa jalan tol Solo-Jogja dialihkan dari Desa Ngawen. Tapi, hal itu ternyata sudah menjadi ketetapan dari pusat,” katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Tuntas, PTM Terbatas di Boyolali Diperluas

Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, mengatakan di wilayahnya terdapat sembilan desa yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing desa, yakni Manjungan, Pepe, Ngawen, Senden, Gatak, Tempursari, Kahuman, Duwet, dan Kwaren.
“Di Ngawen ini akan ada rest area, exit tol, jalan lingkar. Saya berharap lancar-lancar saja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Baca Juga: Proyek Jalan 2022 di Klaten Digelontor Rp100 Miliar

Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya