SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pejabat eselon IV atau seorang kepala seksi (kasi) di salah satu bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen berinisial DP, perempuan, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (5/10/2020).

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen kemudian melakukan swab test terhadap 13 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DPUPR yang pernah kontak erat dengan DP.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Korban Gigitan Ular Bandotan di Sragen Membaik Setelah Dirawat, Panji Petualang: Penanganannya Telat!

Sementara itu, DKK Sragen menyampaikan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Selasa (6/10/2020) sebanyak 579 orang. Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu hampir terjadi setiap hari.

Jumlah kasus baru per Senin (5/10/2020) sebanyak delapan orang dan salah satunya DP, 39, warga Karangmalang, Sragen. Selain DP, ada dua warga Karangmalang lainnya yang terkonfirmasi positif, yakni KSAA, 10, dan MDRR, 7. Sementara lima kasus lainnya berasal dari Sukodono tiga orang, Gondang satu orang, dan Masaran satu orang.

Sekretaris DPUPR Sragen Catur Jatmiko membenarkan salah satu kasi di DPUPR terkonfirmasi positif Covid-19. Dia mengatakan ada sebanyak 13 orang PNS yang pernah kontak erat dilakukan pemeriksaan swab di Technopark Sragen.

Dikosongkan

Dia menjelaskan satu bidang, tempat ia berkerja untuk sementara dikosongkan dan pegawai beralih ke ruang di sebelahnya.

"Jadi kantor tidak ditutup karena berkaitan dengan pelayanan. Mulai Senin lalu, setiap tamu yang datang diperiksa secara ketat dengan protokol kesehatan. Kami belum mengetahui sumber penularan atas DP ini. Awalnya DP ini tidak masuk. Kemudian setelah dicek ternyata panas. Setelah diperiksa ternyata terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Ya Ampun! Wanita 66 Tahun Diperkosa Pemuda 19 Tahun di Semak-Semak Pinggir Sungai

Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno membenarkan adanya PNS di DPUPR Sragen yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia mengatakan kantor tidak ditutup tetapi PNS yang kontak erat dilakukan swab test.

"Semua Kepala Dinas wajib mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan semua pegawai mematuhi dan disiplin melaksanaan protokol kesehatan. Dimungkinkan aka nada sidak ke kantor-kantor," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya