SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (mengenakan batik) menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada Plt Camat Sukoharjo Havid Danang di lobi kantor Bupati pada Senin (20/7/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 1.623 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL diterbitkan Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan siap dibagikan kepada warga Sukoharjo.

Diterbitkannya seribuan sertifikat ini menuntaskan program PTSL yang bersumber dari APBD Sukoharjo 2019. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, memerinci sertifikat tanah itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebanyak 1.623 sertifikat itu terdiri atas 1.066 sertifikat tanah warga, 79 sertifikat tanah aset Pemkab Sukoharjo, dan 478 sertifikat tanah aset pemerintah desa. Sertifikat tersebut berada di 78 desa/kelurahan di 12 kecamatan di Sukoharjo.

Kasus Covid-19 Meledak, Pemkot Solo Akan Buka Lagi 2 Rumah Karantina

“Sertifikat itu merupakan kegiatan PTSL yang dibiayai APBD Sukoharjo tahun 2019,” jelas Bowo di sela-sela penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya kepada para camat di lobi ruang Bupati pada Senin (20/7/2020).

Bowo mengatakan Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran untuk pembuatan sertikat tanah lewat progam PTSL 2019 BPN senilai Rp1,5 miliar. Dana ini digunakan selain penyertifikatan 1.623 sertifikat, serta 9.999 perbaikan data bidang tanah di Sukoharjo.

Namun dikarenakan masih dalam situasi pandemi corona, sertifikat tidak bisa diserahkan secara langsung pada masyarakat penerima. Sertifikat secara simbolis diserahkan kepada camat dan selanjutnya dibagikan ke kepala desa/lurah hingga sampai masyarakat.

2 ASN Positif Covid-19, Tiga Kantor Pemkot Solo Ditutup Sepekan

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan kegiatan PTSL atau yang awalnya dikenal dengan istilah Prona merupakan salah satu program Nawacita Presiden Jokowi.

Program tersebut memberikan subsidi kepada masyarakat dalam hal pembiayaan pembuatan sertifikat tanah di BPN. Hal ini senada dengan program pembuatan sertifikat tanah lewat BPN di Sukoharjo yang sudah berjalan sejak 2010.

Cepat Selesai

“Jadi, karena di Sukoharjo sudah ada program Proda sejak 2010. Program PTSL pemerintah pusat tinggal melanjutkan dan cepat selesai dibanding daerah lain di Indonesia,” katanya.

Gara-Gara 1 Pasien Tidak Jujur, 10 Warga Satu RT Di Sukoharjo Positif Corona

Dengan penyerahan sertifikat tersebut ke masyarakat, Wardoyo mengatakan Sukoharjo menjadi Kabupaten Tertib Sertifikat. Terkait program percepatan sertifikasi tanah, Wardoyo meminta pada kepala desa dan camat untuk proaktif sehingga tidak ada lahan yang tercecer tidak disertifikatkan.

“Kalau ada lahan yang belum bersertifikat bisa menyampaikan atau mendaftar ke desa. Masyarakat juga harus proaktif jangan sampai ketinggalan,” pintanya.

Wardoyo juga mengingatkan kepada kepala desa, lurah dan camat tidak bermain-main dengan melakukan punggutan liar atau mempersulit permohonan warga.

Ketua Anak Ranting Dikeroyok Sejumlah Orang? Ini Penjelasan Ketua PAC PDIP Jebres Solo

Apabila sampai ada kejadian seperti itu, masyarakat bisa segera melapor ke petugas terkait atau bisa juga langsung melaporkannya pada Bupati.

Wardoyo mengatakan selama ini Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menyelesaikan program pembuatan sertifikat tanah gratis untuk masyarakat lewat BPN. Bahkan, sebelum Presiden Jokowi memiliki program PTSL, Sukoharjo sudah melaksanakannya sejak 2010.

“Selama ini, sejak 2010 Pemkab Sukoharjo selalu mengalokasikan anggaran untuk program pensertifikatan dan berjalan hingga saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya