Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono dicopot atas pernyataan presiden yang telah menjabat dua periode secara normatif bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) utuk periode berikutnya.
Pengadu Din Syamsuddin radikal ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN itu adalah Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung alias GAR ITB.