Jogja
Selasa, 21 Februari 2017 - 23:04 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Tak Ambil Relokasi Diminta Pindah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan fisik yang dilakukan di lokasi Bandara Kulonprogo baru sebatas pemagaran yang telah dilakukan sejak 2 pekan lalu, Jangkaran, Temon pada Senin (30/1/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, surat pengosongan lahan segera dilayangkan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Surat pengosongan lahan kepada warga terdampak Bandara Temon mulai dilayangan pekan ini. Permintaan pengosongan lahan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang tidak mengambil jatah relokasi di bawah koordinasi Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

Baca Juga : PEMBANGUNAN BANDARA KULONPROGO : Ganti Tanah Kas Desa Dipertanyakan
Project Manager Kantor Proyek Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan warga tersebut sebelumnya telah mendapatkan dana ganti rugi atas lahan dan asetnya yang dibebaskan.

“Sudah kami kirimkan surat pengosongan lahan kepada warga yang tidak ambil relokasi,”ujarnya pada Selasa (21/2/2017).

Hal ini sesuai dengan pernyataan PT Angkasa Pura 1 sebelumnya yang menyatakan jika pengosongan lahan akan dilakukan paskapilkada Kulonprogo pada 15 Februari lalu. BUMN tersebut sedianya akan merobohkan rumah yang telah dikosongkan, pemindahan pohon-pohon besar, dan survei topografi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif