Tambang ilegal Bantul di Pesisir Selatan semakin bertumbuh
Harian Jogja, BANTUL — Titik penambangan pasir pantai di kawasan pesisir selatan, tepatnya di dua dusun, yakni Dusun Wonoroto Desa Gadingsari dan Dusun Karanganyar Desa Gadingharjo terus meluas. Praktik penambangan yang sejak dua 4 tahun silam berjalan itu kini sudah meluas hingga belasan hektar.
Baca Juga : TAMBANG ILEGAL BANTUL : BLH Imbau Penambang Perhatikan Suara Warga
Dari pantauan Harianjogja.com di lapangan, Senin (26/12/2016) setidaknya ada 3-4 titik dengan luasan berkisar 4-5 hektar di masing-masing titik. Dalam sehari, setidaknya lebih dari 10 truk pengangkut pasir yang keluar masuk lokasi tambang. Memang, dari penuturan salah satu pemilik truk, harga pasir per rit di lokasi itu relatif lebih murah ketimbang pasir sungai. Jika pasir sungai bisa mencapai Rp600.000-Rp650.000 per rit, pasir di lokasi tambang itu maksimal hanya dihargai Rp500.000 saja.
Penambangan itu sendiri dilakukan secara berpindah-pindah. Hal ini mengakibatkan munculnya sejumlah kubangan di bekas titik tambang.
“Ya pindah-pindah. Ini bekasnya. Muncul kolam-kolam seperti ini. Kalau hujan ya jadi kubangan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui sekitar lokasi penambangan.
Ia menambahkan, sebelum ditambang, lahan itu sebelumnya merupakan lahan tegal dan persawahan. Namun, setelah dikeruk, lahan itu kini tak lagi ditanami.