Jogja
Jumat, 23 September 2016 - 20:20 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : Surat untuk Warga Belum Sampai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ngatemi sedang menggarap lahan pertanian di Zona inti Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir untuk pengembalian warga ke tempat asal masih dalam proses.

Harianjogja.com, BANTUL — Surat yang ditujukan kepada warga yang bermukim di zona inti gumuk pasir, masih dalam proses pembuatan. Surat tersebut berisi imbauan kepada warga yang berasal dari luar daerah untuk segera mendaftarkan diri ke Pemerintah Desa (pemdes) Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Setelah mendaftar mereka akan dipulangkan hingga rumah masing-masing.

Advertisement

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Disbudpar Surati Bupati, Ini Isinya)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan Pemkab Bantul belum melayangkan surat secara resmi ke warga yang berdiam di zona inti gumuk pasir. Kata dia surat baru dalam proses pembuatan. Surat itu berisi himbauan agar warga bersedia mendaftar ke kantor Desa Parangtritis. Meskipun surat belum turun, menurut Hermawan pendaftaran di kantor Desa Parangtritis sudah bisa dilaksanakan.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan Pemkab Bantul belum melayangkan surat secara resmi ke warga yang berdiam di zona inti gumuk pasir. Kata dia surat baru dalam proses pembuatan. Surat itu berisi himbauan agar warga bersedia mendaftar ke kantor Desa Parangtritis. Meskipun surat belum turun, menurut Hermawan pendaftaran di kantor Desa Parangtritis sudah bisa dilaksanakan.

Dia mengatakan warga luar daerah yang nantinya mendaftar akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Kata Hermawan, sudah ada koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul terkait penyediaan armada untuk puluhan warga luar daerah yang bermukim di zona inti gumuk pasir.
“Kemungkinan mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda. Pokonya nanti akan kami antar sampai rumah mereka masing-masing sekaligus barang-barang mereka,” ujar Hermawan, Kamis (22/9).

Kata dia, jumlah armada yang akan disediakan untuk warga tersebut tergantung jumlah warga yang mendaftar. Dia mencontohkan jika nantinya terdapat warga yang bersal dari Kabupaten Purworejo terdiri dari satu keluarga akan disediakan satu mobil. Namun kata dia jika hanya terdapat satu orang yang dari satu daerah seperti Kabupaten Jepara, juga akan tetap disediakan satu mobil khusus.

Tidak Semua Dipulangkan

Advertisement

“Kalau nantinya tidak ada yang mendaftar ya enggak apa. Lagian kami juga tidak bisa memaksa,” jelasnya.

Bagi Hermawan, langkah sosialisasi dan kini pendaftaran yang dilakukan pihaknya tak lain merupakan upaya persuasis perihal rencana penertiban gumuk pasir. Sementara yang menjadi fokus Hermawan yakni menertibkan kawasan zona inti gumuk pasir dari segala bangunan yang saat ini berada di sana.

Kasi Pemerintahan Desa Parangtritis, Karjana saat dikonfirmasi mengatakan sampai dengan Kamis (22/9) siang belum ada warga yang mendaftar. Dia juga mengatakan belum ada surat himbauan dari Pemkab yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan. “Sepertinya belum ada surat, entah diberikan langsung ke warga kami tidak tahu kami belum kroscek itu” kata Karjana.

Advertisement

Terpisah Ketua Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP), Watin menyebut jika dirinya belum mengetahui jika saat ini pemerintah telah membuka pendaftaran bagi warga yang bermukim di Gumuk Pasir. Terkait dengan langkah pemerintah ini menurut Watin langkah pemerintah minim sosialisasi.
“Saya tidak tahu kalau di kantor Desa Parangtritis ada pendaftaran (warga yang bermukim di Gumuk Pasir). Upaya pemberitahuan ke warga juga enggak ada,” klaimnya.

Tak jauh berbeda dengan Watin, warga asli Bantul yang bermukim di kawasan Gumuk Pasir, Sudarman, mengaku jika dirinya belum mengetahui adanya program pendaftaran di kantor Desa Parangtritis. Namun baginya pendaftaran itu tak penting, karena dirinya dengan warga lainnya kukuh menolak rencana pemerintah ini. “Apapun kami tetap menolak penggusuran,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu warga asal Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara yang tinggal di zona inti gumuk pasir selama delapan tahun bernama Sonia, mengaku tidak mau dipulangkan. “Saya sudah bertahun-tahun disini [zona inti gumuk pasir] tidak mungkin saya pulang ke Sumatera karena disana sudah tidak ada lagi kerabat,” kata dia.

Advertisement

Sonia mengaku kerabatnya sekarang tinggal di Solo, namun meskipun Pemda Bantul memulangkanya ke Solo dia tetap tidak mau. Dia masih ingin tinggal di zona inti gumuk pasir atau sekitarnya untuk dapat mencari nafkah. Sonia memiliki bangunan permanen yang dia gunakan sebagai tempat tinggal dan sekaligus warung kelontong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif