Jogja
Kamis, 8 September 2016 - 00:20 WIB

PEMBANGUNAN BANTUL : Terkait Proyek Lelang yang Langgar Aturan, Sekda Belum Panggil ULP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pembangunan Bantul mengenai proyek lelang terus diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL— Beberapa waktu lalu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul berencana akan memanggil Unit Pengadaan Lelang (UPL) terkait dengan beberapa rekanan pemenang proyek Pemda yang diduga melanggar aturan. Namun begitu hingga saat ini hal itu masih urung dilakukan.

Advertisement

(Baca Juga : PROYEK INFRASTRUKTUR BANTUL : Sekda Bakal Panggil Panitia Lelang)

Sekda Bantul, Riyantono mengungkapkan dirinya belum sempat  berkomunikasi kembali dengan pihak ULP. Dia sempat bertemu tapi mengaku lupa membahas tentang pemanggilan tersebut.  Menurut dia perihal penundaan DAU sekarang lebih prioritas tinimbang kasus tersebut.

“Kemarin sempat ketemu tapi lupa untuk membicarakan hal itu. Karena konsertrasi kami buyar manakala terfokus perihal penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) supaya uang itu dapat ditata ulang. Jadi saya tidak memikirkan yang kemarin berkasus itu,” ujarnya Rabu (7/9/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif