Jogja
Rabu, 20 Juli 2016 - 09:55 WIB

BOM MOLOTOV : Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Dok.)

Bom molotov di Bantul akhirnya terungkap.

Harianjogja.com, BANTUL– Polres Bantul menetapkan empat tersangka dari total delapan pelaku yang terlibat pelemparan batu dan bom molotov ke bus yang mengangkut suporter Persis Solo, Minggu (17/7/2016) dini hari lalu.

Advertisement

(Baca Juga : BOM MOLOTOV : Bus Rombongan Suporter Dilempari, Pelaku Mayoritas Pelajar)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, polisi menetapkan empat tersangka yaitu Ren, 19, Erw, 21, Ben, 23 serta seorang tersangka yang masih berusia di bawah 17 tahun.

“Tiga tersangka kami lakukan penahanan, sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur kami kenakan wajib lapor,” kata Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (19/7/2016).

Advertisement

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sebuah senjata tajam berupa celurit. Menurut Anggaito sejatinya ada delapan pelaku terduga pelemparan suporter yang ditangkap polisi. Namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya empat diantaranya yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut ditangkap di daerah Kasihan, Bantul.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut sekitar 35 suporter Pasopati Solo dari Banyumas menuju Solo dilempar batu dan bom molotov oleh sejumlah pemuda di Jalan Ring Road Selatan, mulai dari perempatan Tamantirto, Kasihan hingga perempatan Druwo, Sewon. Satu orang terluka akibat insiden tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif