Jogja
Kamis, 30 Juni 2016 - 07:55 WIB

KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Ancam Ajukan Pra-Peradilan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok beras. (Dok/JIBI/Solopos).

Korupsi Raskin Bantul terancam dihentikan.

Harianjogja.com, BANTUL– Warga pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul mengancam mengajukan gugatan praperadilan apabila perkara ini dihentikan penyidikannya oleh polisi. Kepolisian Bantul sebelumnya melansir rencana penghentian penyidikan perkara ini.

Advertisement

(Baca Juga : KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Laporkan Kasus Kuden ke Ombudsman)

Kuasa hukum warga Dusun Kuden selaku pelapor kasus raskin, Erlan Nopri, mengatakan, lembaganya akan melakukan perlawanan apabila polisi nekat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi raskin Kuden.

“Jelas kami akan ajukan pra peradilan kalau sampai keluar SP3,” kata Erlan Nopri, Rabu (29/6/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif