Pemerintah mewacanakan 1 Juni sebagai libur nasional.
Solopos.com, SOLO – Publik dunia maya (netizen) beberapa hari terakhir membahas tentang tanggal 1 Juni yang bakal menjadi libur nasional. Wacana pemerintah ini direspon masyarakat dengan antusias.
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla kabarnya akan menetapkan tanggal tersebut menjadi hari libur nasional. Namun hingga hari ini, Senin (30/5/2016), belum dipastikan. [Lihat Juga: WACANA PEMERINTAH: Begini Alasan 1 Juni Jadi Libur Nasional]
Mendengar kabar ini, netizen langsung riuh. Banyak yang menyebut wacana itu bakal diberlakukan tahun ini. Keriuhan ini rupanya menjadikan topik ini terpopuler di sejumlah media sosial.
Penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila merupakan wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian ini sedang mengkoordinasi dengan Mentero Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, untuk membahas penetapan hari libur ini.
Nantinya, akan ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri PMK, Menteri PANRB, dan Menteri Tenaga Kerja.
Dilansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PANRB) Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 sebanyak 19 hari. Penetapan ini menyusul penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini terdiri atas 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
SKB itu ditandatanganan tiga menteri, yakni Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK.