Teknologi
Selasa, 15 Desember 2015 - 22:25 WIB

TRENDING SOSMED : Pencatutan Nama Presiden, Inilah Meme #PenjarakanSNdanMRC

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meme tagar #PenjarakanSNdanMRC (Twitter.com/@kangdede78)

Trending sosmed kali ini datang dari tagar #PenjarakanSNdanMRC.

Solopos.com, SOLO — Tanda pagar (tagar) #PenjarakanSNdanMRC menjadi trending topic di media sosial Twitter, Selasa (15/12/2015). Lewat tagar tersebut, sebagian pengakses Internet (netizen) mengunggah gambar kreatif (meme) yang menyinggung soal proses hukum dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam kasus Papa minta saham.

Advertisement

Melalui tagar #PenjarakanSNdanMRC tersebut, netizen tampak meluapkan kegeramannya terhadap proses hukum dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Tak hanya Setya Novanto, nama pengusaha minyak Muhammad Rizal Chalid (MRC) turut menjadi sosok yang disorot netizen sebagai pihak yang tak kooperatif dalam proses investigasi.

Menurut sejumlah netizen pengguna tagar #PenjarakanSNdanMRC, sebaiknya Setya Novanto dan Rizal Chalid dihukum penjara. Selain itu, netizen juga memberi penilaian terhadap hukum Indonesia yang dipandang tidak adil dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran etik SN ini.

Advertisement

Menurut sejumlah netizen pengguna tagar #PenjarakanSNdanMRC, sebaiknya Setya Novanto dan Rizal Chalid dihukum penjara. Selain itu, netizen juga memberi penilaian terhadap hukum Indonesia yang dipandang tidak adil dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran etik SN ini.

“Angkat tangan deh utk hukum di Indonesia, pengadilnnya malah kadang yg terjerat hukum, gfimana mau bersikap adil #PenjarakanSNdanMRC,” tulis @anishinta7787.

“Tentang Hukum Indonesia , dapat dikendalikan sama orang2 yang lebih berkuasa #PenjarakanSNdanMRC,” tulis @pramuhanikip.

Advertisement

Klo ada yg blg Indonesia Negara hukum..hukum dsini itu cm buat orang susah, maling kelas Terii & pemadat2 kelas Ceree !! #PenjarakanSNdanMRC,” tulis @fikha_97.

“Hukum di Indo aneh. Masa habis ditembak masuk penjara. Seharusnya kan habis ditembak jadian #PenjarakanSNdanMRC,”  tulis @JulianaHP_.

“Hukum di Indonesia itu plin plan…Kadang begini kadang begitu…Kaya abg labil jaman sekarang…Huehehehe 😀 #PenjarakanSNdanMRC,” sahut @rozak27294.

Advertisement

“Hukum di Indonesia itu mengikuti UUD bukan undang undang dasar, tapi ujung ujung duit #PenjarakanSNdanMRC,” tulis @damayan64.

Sementara itu, ada pula netizen yang mengunggah meme sindiran melalui tagar #PenjarakanSNdanMRC yang diunggah akun @ulinyusron dan @kangdede78.

Meme tagar #PenjarakanSNdanMRC (Twitter.com/@ulinyusron)

Advertisement

Meme tagar #PenjarakanSNdanMRC (Twitter.com/@kangdede78)

Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, atas dugaan pelanggaran etik selaku ketua DPR. Sudirman Said membawa bukti rekaman percakapan antara Setya Novanto, Rizal Chalid, dan Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dalam satu pertemuan khusus. Rekaman itu sendiri didapat Sudirman Said dari Maroef Sjamsoeddin yang melaporkan kepadanya tentang pembicaraan saham PT Freeport dan mencatut nama Presiden sebagai pihak yang turut minta saham.

Terkait dengan dugaan tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar persidangan. Persidangan Sudirman Said (pelapor), Maroef Sjamsoeddin, dan Luhut Panjaitan selaku saksi digelar secara terbuka untuk publik.

Sementara persidangan Setya Novanto dilaksanakan secara tertutup. Rizal Chalid yang disebut menemani Setya Novanto dalam rekaman suara tersebut, dua kali mangkir dari undangan persidangan. Menurut isu yang beredar, Rizal berada di luar negeri. Hal inilah yang memicu reaksi publik sehingga tersulut membuat pelbagai tagar dan meme sindiran untuk dua tokoh tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif