News
Senin, 10 Agustus 2015 - 20:00 WIB

KELANGKAAN DAGING SAPI : Kebijakan Pembatasan Impor Sapi Dituding Jadi Biang Kelangkaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gerobak sapi sebagai angkutan di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kelangkaan daging sapi dan lonjakan harga diduga karena permainan kartel daging sapi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai diperkecilnya keran impor sapi demi mencapai swasembada daging sapi menjadi akar masalah kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi.

Advertisement

Pasalnya, penurunan jumlah impor tidak dibarengin dengan peningkatan produktivitas peternak sapi lokal. Hal ini mengakibatkan kelangkaan yang berimbas pada pelonjakan harga. “Ada kebijakan yang kurang pas, tidak mungkin mencapai swasembada dalam jangka pendek,” ugkap Ketua Komisioner KPPU M. Syarkawi Rauf.

Dia meyakini, swasembada daging tidak bisa dicapai hanya dalam satu periode kepresidenan. Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, ada “penumpang gelap” yang memanfaatkan situasi. Mereka adalah sejumlah importir dan feedloter yang menahan pasokan dan membuat harga semakin melambung.

Seperti diketahui, pemerintah hanya memberikan izin pemasukan 50.000 sapi bakalan untuk kuartal III/2015. Jumlah itu jauh dari yang diajukan feedloter sebesar 250.000 ekor, jumlah yang sama dengan kuota kuartal II/2015.

Advertisement

KPPU mengendus adanya tindakan kartel daging sapi yang mengakibatkan melonjaknya harga daging sapi akhir-akhir ini. Dari Sumatera hingga Jawa Timur, harga daging sapi mencapai Rp130.000-Rp140.000 per kilogram.

Syarkawi menjelaskan dugaan adanya kartel dalam bisnis daging sapi sudah tercium oleh KPPU sejak 2012 lalu. Saat ini, lembaga pengawas persaingan usaha itu tengah melakukan penambahan alat bukti. “Indikasi yang mengarah ke kartel dari data sebelumnya sudah ada. Kami cuma butuh info yang lebih meyakinkan,” katanya.

Kesulitan yang dihadapi KPPU dalam memperkuat dugaannya ini adalah alat bukti dokumen yang belum begitu kuat. Menurutnya, KPPU akan mencari peran dari asosiasi ataupun orang per orang yang memiliki keterkaitan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif