Soloraya
Rabu, 25 Maret 2015 - 23:40 WIB

KASUS UNIVET SUKOHARJO : Rektor Dituntut Mundur, Yayasan Gelar Rapat Pleno

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus Univet Bantara (Eko Mafrundoni Aprillyanto/JIBi/Solopos.com)

Kasus Univet Sukoharjo menyeret Rektor Univet Bantara. Rektor dituduh melakukan korupsi anggaran tahun 2013/2014.

Solopos.com, SUKOHARJO — Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Trisno Martono dituntut mundur oleh para mahasiswa.

Advertisement

Mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Univet Bantara menggelar demo di kampus, Rabu (25/3/2015). Dalam demo tersebut Trisno dituntut turun dari jabatannya lantaran ia diduga telah menyelewengakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) 2013/2014. (Baca Juga: Demo Mahasiswa Univet Bakar Ban dan Segel Rektorat)

Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo, Ibnu Widodo, turut berorasi ketika rombongan demonstran ini sampai di depan Gedung Yayasan.

Dalam orasinya, ia mengatakan pengurus YPPP Veteran Bantara akan memperhatikan tuntutan mahasiswa Univet Bantara.

Advertisement

“Pada kesempatan ini, kami juga mengundang pengurus serta pengawas yayasan untuk rapat pleno,” ungkapnya.

Ibnu juga mengimbau mahasiswa untuk tidak berdemo lagi, ia berharap ini merupakan demo kali terakhir yang dilakukan mahasiswa.

Terkait dengan hal ini, Trisno enggan memberikan komentarnya. “Saya hanya menunggu keputusan ketua Dewan YPPP Veteran Sukoharjo,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif