Soloraya
Kamis, 8 Januari 2015 - 10:29 WIB

KEBAKARAN PASAR KLEWER SOLO : Beda Sikap dengan Dewan Adat, PB XIII Tak Ajukan Syarat Pasar Darurat Alut

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paku Buwono XIII (Dok/JIBI/Solopos)

Kebakaran Pasar Klewer Solo menyisakan persoalan pembangunan pasar darurat. Alun-alun Utara (Alut) dibidik jadi lokasi pasar darurat. Konflik Keraton Solo antara kubu Dewan Adat dan PB XIII menjadikan  pasar darurat kian berbelit.

Solopos,com, SOLO – Berbeda sikap dengan Keraton Solo kubu Dewan Adat yang mengajukan “syarat” pasar darurat Alut dibangun Keraton,  Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi mengizinkan alun-alun utara (Alut) dijadikan sebagai pasar darurat Klewer.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum Sinuhun sapaan akrab PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu usai bertemu dengan Wali Kota Solo di Sasano Putro, Rabu (7/1/2015) sore

“Sinuhun mengizinkan Alut [alun-alun utara] untuk pasar darurat Klewer. Beliau juga menyampaikan salam kepada para pedagang dan ikut prihatin atas terbakaran Pasar Klewer,” ujar Ferry.

Advertisement

“Sinuhun mengizinkan Alut [alun-alun utara] untuk pasar darurat Klewer. Beliau juga menyampaikan salam kepada para pedagang dan ikut prihatin atas terbakaran Pasar Klewer,” ujar Ferry.

Dia menjeskan pemberian izin penggunaan lahan Keraton ke Pemkot Solo sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Indonesia No.23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

“Sinuhun seorang pemimpin yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menggunakan segala sesuatu yang berkaitan dengan lahan yang ada di keraton. Sekarang lahan keraton dipinjam Pemkot dan kami mengizinkan,” kata Ferry.

Advertisement

“Secara lisan Sinuhun setuju. Namun, karena surat dari Pemkot secara tertulis, kami akan membalasnya secara tertulis sebagai formalitas,” kata dia.

Ditanya mengenai dampak kegiatan adat menjadi terganggu, dia mengakui ada. Mengenai persoalan itu, kata Ferry, pihak Pemkot sudah tahu dan kemungkinan besar akan memberikan kompensasi kepada keraton.

“Kompensasi itu bentuknya berupa apa kami menyerahkan ke Pemkot. Yang jelas dalam penggunaan alut untuk pasar darurat tidak ada syarat apapun. Pembangunan pasar darurat dilakukan Pemkot. Kami hanya memberikan izin,” paparnya.

Advertisement

Pertemuan
Pantauan Solopos.com, Wali Kota Solo bersama kepala DPP Solo datang di kediaman Sinuhun sekitar pukul 15.15 WIB. Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu dilakukan secara tertutup. Pertemuan itu, Wali Kota ditemui langsung Sinuhun dengan didampingi ratu dan adik sinuhun beserta kuasa hukum Sinuhun.

Ditemui terpisah, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan Pemkot Solo meminta izin pinjam lahan alut sebelah timur dan barat untuk pasar darurat Klewer. Keraton, kata dia, menyetujuinya.

“Sinuhun setuju Pemkot Solo pinjam alut untuk pasar darurat. Kami akan menunggu surat formalnya,” kata dia.
Ditanya mengenai usulan Eddy Wirabhumi keraton membangun pasar darurat, Rudy mengaku menampung usulan tersebut.

Advertisement

Rudy menambahkan Gubernur Jateng membantu uang senilai Rp6 miliar untuk pasar darurat. Selain itu, Pemkot akan mengunakan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2014 senilai Rp100 juta. Namun, untuk mengunakan dana itu harus konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemkot merencanakan dana bantuan dari pusat akan digunakan untuk bangunan permanen Pasar Klewer. Untuk pasar darurat kami akan mencari bantuan sumber dana lain,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif