News
Sabtu, 20 Desember 2014 - 14:45 WIB

KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : ICW Diminta Laporkan Dugaan Penggelembungan Harga Buku K-13 ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung KPK (Istimewa/dkn.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 (K-13) sebaiknya tetap dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan pengamat pendidikan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).

Advertisement

“Meskipun masih indikasi dan nilainya kurang dari Rp1 miliar, seharusnya temuan [ICW] di Malang dilaporkan ke KPK karena bila melihat sistem yang ada, sangat potensial modus tersebut terjadi di daerah lain,” katanya.

Titik mengatakan kasus korupsi pengadaan buku memiliki kecenderungan selalu terulang karena kurangnya pengawasan dan mudahnya penggelembungan harga.

Selain itu, Titik Handayani mengatakan kurikulum pendidikan yang kerap berganti juga membuka peluang terjadinya korupsi selain menunjukkan Indonesia tidak memiliki desain besar untuk pendidikan.

Advertisement

“Pergantian kurikulum secara mendadak dan karut marut dalam pelaksanaannya, termasuk Kurikulum 2013, merupakan indikasi tidak adanya grand design pendidikan di Indonesia,” tutur dia.

Penggelembungan Harga

Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.

Advertisement

“Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke KPK,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri.

Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo. (baca: ICW: Pergantian Kurikulum Buka Peluang Korupsi)

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.

“Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif