News
Kamis, 20 November 2014 - 16:00 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Pakar: Jokowi Pilih HM Prasetyo untuk Perkuat Barisan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar hukum pidana, Andi Hamzah, mengaku heran dengan ditunjuknya politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo, menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk periode 2014-2019.

Menurut Andi Hamzah, seorang jaksa agung tidak boleh memihak dan harus netral. Sedangkan jika seorang jaksa agung berasal dari partai politik, maka dapat dipastikan akan banyak kepentingan di masa depan.

Advertisement

“Di negara lain tidak bisa. Tapi di Indonesia itu kok bisa, saya tidak mengerti. Sebab sebagai jaksa agung? harus netral dan tidak boleh memihak,” tutur Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/11).

Andi Hamzah menduga alasan kuat Presiden Jokowi memilih HM Prasetyo sebagai jaksa agung adalah karena pertimbangan politis untuk memperkuat barisannya. Penunjukan ini dinilai bukan atas dasar pertimbangan teknis seorang calon jaksa agung.

“Justru saya mengira karena pertimbangan politik bukan soal teknis itu untuk memperkuat barisannya. Jika pertimbangan teknis, tidak mungkin bisa dari parpol,” tukas Andi.

Advertisement

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bereaksi terhadap kabar penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa AGung. Baca: Inilah Jaksa Agung Baru: Politisi Nasdem.

Penegasan tersebut disampaikan aktivis ICW, Emerson Yunto, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (20/11). “Berita duka cita. Kami mendapat info bahwa M. Prasetyo, Politisi dari Partai Nasdem ditunjuk dan dilantik hari ini menjadi Jaksa Agung,” tuturnya. Baca: Inilah HM Prasetyo, dari Kejaksaan, Nasdem, hingga Jadi Jaksa Agung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif