News
Selasa, 28 Oktober 2014 - 06:09 WIB

KERUSUHAN SUPORTER SOLO : 4 Tersangka Rusuh Laga Persis Solo Dikenai Wajib Lapor

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kaca jendela Stadion Manahan masih pecah, Kamis (23/10/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Polresta Solo telah menetapkan empat tersangka kasus kerusuhan suporter saat laga Persis Solo vs Martapura FC.

Mereka adalah warga Sukoharjo yakni, Amp, Afe, F, dan N. Penetapan tersangka terhadap tiga tersangka yakni Afe, F dan N dilakukan Minggu (26/10/2014) sore. (Baca Juga: 4 Tersangka Masih ABG)

Advertisement

Kendati menjadi tersangka penyidik tidak menahan mereka. Para tersangka hanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan, Senin dan Kamis.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, Senin (27/10/2014), menerangkan tersangka tidak ditahan karena mereka masih berusia kurang dari 18 tahun.

Rata-rata mereka berusia 13-14 tahun. Selain itu keluarga mereka juga sudah menjamin para tersangka akan kooperatif menjalani proses hukum.

Advertisement

Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati saat dijumpai wartawan di kawasan Stadion Manahan mengatakan penyidik tidak mengungkap identitas tersangka karena mempertimbangkan beberapa hal.

Selain mereka masih berusia di bawah umur, tidak diungkapnya identitas mereka bertujuan agar para tersangka aman dari tindakan yang tidak diinginkan dari pihak lain.

“Dikhawatirkan ada tindakan lain yang bisa membayakan mereka, mengingat kerusuhan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” papar Sis.

Advertisement

Seperti diketahui, berdasar hasil autopsi dari dokter Laboratorium Forensik RS Bhayangkara, Semarang, Joko Riyanto, tewas akibat luka dalam di paru-paru akibat benda tajam.

Selain menewaskan satu orang, kerusuhan yang dinilai mencoreng persepakbolaan di Solo itu juga mengakibatkan enam suporter dan belasan personel pengamanan mengalami luka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif