Solopos.com, SOLO–Penyidik Polresta Solo menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan suporter Persis Solo.
Diduga orang itu terlibat langsung dalam kerusuhan yang menewaskan anggota Pasoepati, Joko Riyanto, 39, warga Ngaliyan RT 007/RW 002, Pelem, Simo, Boyolali.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada Solopos.com, Minggu (26/10/2014), menyampaikan setidaknya penyidik sudah memeriksa enam saksi yang sekiranya mengetahui kerusuhan suporter kala Persis menjamu Martapura FC di Stadion Manahan, Solo, Rabu (22/10/2014) sore.
Mereka adalah para suporter. Dari enam saksi tersebut satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemuda asal Sukoharjo, Amp.
Hanya, mantan Kabagops Polres Banyumas itu tidak menjelaskan secara rinci perbuatan Amp saat kerusuhan terjadi.
“Betul [penyidik sudah menetapkan tersangka], dia Amp warga Sukoharjo,” tulis Guntur dalam Blackberry Messenger (BBM) yang diterima Solopos.com mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, saat kerusuhan terjadi polisi membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa tas berisi sejumlah batu.
Belum diketahui orang tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka atau bukan.
Ditanya apakah tersangka tersebut adalah pelaku yang terbukti membunuh Joko Riyanto atau hanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, Guntur tidak merespons.
Tidak disampaikan pula Amp ditahan atau tidak dan dijerat dengan pemidanaan pasal berapa. Saat Solopos.com menelepon untuk meminta penjelasan, dia tidak mengangkat telepon.