News
Kamis, 18 September 2014 - 11:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Solo Tolak Penghapusan Linmas, Kades dan Bayan Banyurip Ditangkap hingga Daging Oplosan di Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 18 September 2014

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo bereaksi atas keputusan penghapusan linmas atau hansip.

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (18/9/2014), memberitakan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan linmas tetap dipertahankan karena banyak membantu menciptakan suasana aman di Kota Bengawan.

Advertisement

Berita lain, anggota reskrim Polres Wonogiri dibantu Polsek Pracimantoro menggerebek dua penjual daging oplosan di Pasar Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Rabu (17/9/2014). Pedagang tersebut menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau daging celeng.

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 18 September 2014, berikut;

KEBIJAKAN PEMERINTAH: Solo Tolak Linmas Dihapus

Advertisement

Pemerintah kota (Pemkot) Solo menolak penghapusan hansip atau linmas. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan linmas tetap dipertahankan karena banyak membantu menciptakan suasana aman di Kota Bengawan.

Penghapusan hansip atau linmas merujuk pada dicabutnya Keppres No. 55/1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra) dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem Hankamrata oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Fungsi hansip dianggap sudah cukup digantikan oleh Satpol PP Namun, Wali Kota Solo punya pendapat berbeda.

Rudy, panggilan akrab Wali Kota, mengatakan keberadaan linmas sangat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemkot Solo. Selain membantu menjaga keamanan, linmas juga berperan mengatur arus lalu lintas, menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan.

Advertisement

“Saya menolak jika linmas dibubarkan. Pak Presiden jangan memandang dengan sebelah saja mengenai Linmas. Linmas sangat bermanfaat sekali di Solo, mereka ditempatkan di kelurahan, kecamatan, perempatan lampu merah, hingga membantu mengawasi penataan PKL dan kawasan bantaran sungai,” kata Rudy, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Rabu (17/9).

Pencabutan wewenang hansip dalam menjaga ketertiban umum itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 88/2014, yang ditandatangani SBY pada 1 September 2014. Perpres baru itu otomatis menghapus pengaturan Hansip, yang sebelumnya tertuang dalam Keppres No. 55/1972.

Salah satu dukungan Pemkot terkait keberadaan linmas, sambung Rudy, adalah dengan menyediakan anggaran APBD untuk honor mereka senilai Rp38.500/anggota linmas/piket.

HOTEL BERNUANSA JAWA: Bangun Bisnis dengan Kekuatan Budaya Lokal

Advertisement

Budaya tidak hanya berfungsi sebagai benteng peradaban. Budaya juga merupakan amunisi, alat untuk menarik minat peradaban lain. Beberapa hotel di Solo sadar atas kekuatan budaya lokal. Mereka membangun bisnis mereka dengan budaya Jawa, Solo pada khususnya, sebagai kekuatan utama.

Salah satu penginapan yang berpijak pada kekuatan budaya Jawa adalah Cakra Homestay yang berdiri di tengah kepadatan bangunan Kampung Batik Kauman, Solo. Saat mengunjungi tempat tersebut, Rabu (17/9), Espos melihat keunikan yang memisahkan Cakra dari puluhan penginapan berlabel homestay yang ada di Kauman.

Penginapan tersebut adalah bangunan bekas pabrik batik yang mengelilingi sebuah rumah tua yang usianya lebih dari 150 tahun. Sangking tuanya, rumah asli yang berbentuk joglo masih memiliki sebuah kamar bekas sembah yang umat Hindu.

Sebuah ruang kecil bekas tempat pemujaan ada di tengah kamar diapit oleh sepasang patung pria dan perempuan yang mengenakan pakaian tradisional jawa.

Advertisement

Staf Cakra Homestay, Dwi, menjelaskan kamar itu sekarang beralih fungsi sebagai tempat kumpul-kumpul keluarga pemilik. Selain itu, Cakra Homestay memiliki sebuah ruangan yang berisi perlengkapan gamelan lengkap yang usianya sudah lebih dari setengah abad. Sebuah kelompok musik gamelan rutin berlatih di ruangan tersebut setiap Senin dan Kamis malam.

Omah Sinten memiliki cerita berbeda. Hotel yang berlokasi tepat di depan Pura Mangkunegaran tersebut lahir dari ambisi Slamet Raharjo. Memasuki Omah Sinten memberikan kesan masuk ke sebuah perkampungan di pelosok Jawa.

KASUS KORUPSI: Kades dan Bayan Banyurip Ditangkap

Kepala Desa (Kades) Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Parmin, 59, dan bayan desa setempat, Eko Sulistiyo, 38, ditangkap anggota Polres Sragen. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana ganti rugi tanah kas desa yang terkena proyek tol Solo-Mantingan.

Penahanan kedua orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang merupakan man tan Kades Banyurip, Tukiman, pada Januari lalu.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (16/9), di rumah masing-masing. Dia menjelaskan berkas atas kasus tersebut sudah P21 alias sudah lengkap. “Berkas segera kami serahkan kepada kejaksaan,” jelas dia saat menggelar jumpa pers di mapolres setempat, Rabu (17/9).

Advertisement

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999 juncto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. Kedua tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

(Baca Juga: Kades dan Bayan Desa Banyurip Ditangkap Polisi)

KESEHATAN MAKANAN: Jual Daging Oplosan, Dua Pedagang Ditangkap

Anggota reskrim Polres Wonogiri dibantu Polsek Pracimantoro menggerebek dua penjual daging oplosan di Pasar Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Rabu (17/9). Pedagang tersebut menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau daging celeng.

Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Wonogiri. Dua penjual daging itu adalah Triningsih, 26, warga Dusun Klampeyan, Desa Panekan, Kecamatan Eromoko, Wonogiri, dan Tamilah, 42, warga Dusun Mandeyan, Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Wonogiri.

Kapol res Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, didampingi Kasatreskrim Polres Wo no giri, AKP Budiarto, menjelaskan penangkapan kedua penjual itu dilakukan sekitar pukul 05.15 WIB. “Penggerebekan dilakukan anggota setelah mendapatkan kepastian bahwa daging yang dijual keduanya oplosan, tidak murni daging sapi, tetapi ada daging lain,” ujar Kapolres.

(Baca Juga: Daging Oplosan Sapi-Celeng Dijual di Wonogiri, 2 Pedagang Digerebek Polisi Pracimantoro)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif