Soloraya
Kamis, 18 September 2014 - 00:41 WIB

Daging Oplosan Sapi-Celeng Dijual di Wonogiri, 2 Pedagang Digerebek Polisi Pracimantoro

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota tim gabungan meneliti daging yang diduga dioplos dan dijual di Pasar Pracimantoro yang diamankan di Mapolres Wonogiri, Rabu (17/9/2014). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Daging oplosan dijual di Wonogiri. Anggota Reskrim Polres Wonogiri dibantu Polsek Pracimantoro menggerebek penjual daging oplosan di Pasar Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Rabu (17/9/2014).

Dua penjual daging yang diduga oplosan di Pasar Pracimantoro bermain handphone saat digelandang ke Mapolres Wonogiri setelah digerebek anggota reskrim Polres Wonogiri, Rabu (17/9/2014). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Advertisement
Dua penjual berikut barang dagangan dan peralatan berjualan diamankan di Mapolres. Dua penjual daging itu bernama Triningsih, 26, warga Dusun Klampeyan, Desa Panekan, Kecamatan Eromoko, Wonogiri dan Tamilah, 42, warga Dusun Mandeyan, Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Wonogiri.

Keduanya diduga menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau daging celeng. Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani didampingi Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto saat melihat-lihat jenis daging yang diamankan di Mapolres Wonogiri menjelaskan, penangkapan kedua penjual dilakukan sekitar pukul 05.15 WIB.

Advertisement

Keduanya diduga menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau daging celeng. Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani didampingi Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto saat melihat-lihat jenis daging yang diamankan di Mapolres Wonogiri menjelaskan, penangkapan kedua penjual dilakukan sekitar pukul 05.15 WIB.

“Penggerebekan dilakukan anggota setelah mendapatkan kepastian bahwa daging yang dijual keduanya oplosan, tidak murni daging sapi tetapi ada daging lain,” ujar Kapolres.

Kasatreskrim menambahkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat sepekan sebelumnya.

Advertisement

Dijelaskannya, selain menangkap kedua penjual daging polisi juga mengamankan barang bukti berupa daging dan peralatan berjualan.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar sepekan, Rabu seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli.

“Daging yang sudah dibeli anggota dilakukan pengecekan oleh petugas dari Dinas Nakperla Wonogiri. Hasil pengecekan menunjukkan daging yang dijual tidak semua murni daging sapi sehingga dilakukan penggerebekan.”

Advertisement

Kasatreskrim menyatakan, sebagian daging yang disita sudah berbau. “Kami sudah berkoordinasi dengan jaksa bahwa tidak semua daging yang dijadikan barang bukti disimpan. Hanya mengambil sampel daging untuk diawetkan.

Sisa daging yang tidak dijadikan barang bukti dimusnahkan sebab jika disimpan tanpa diawetkan akan muncul belatung yang menyebabkan penyakit.”

Penjara 2 Tahun
Mantan Kapolsek Jaten, Kabupaten Karanganyar ini menegaskan, kedua penjual daging dijerat Undang-undang Nomor 18/2012 tentang Pangan jo pasal 383 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.

Advertisement

“Karena ancaman dua tahun kedua penjual tidak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor. Kewajiban wajib lapor disesuaikan dengan koorperatif atau tidaknya kedua penjual. Bisa dua hari sepekan atau tiga hari sepekan,” katanya.

Penyidik, ujarnya, masih memeriksa keduanya. Informasi awal daging diperoleh dari Surakarta. Selain menyita daging yang dijual, polisi juga menyita perlengkapan berjualan seperti cemboran, bandul timbangan, timbangan, pisau daging masing-masing dua buah.

Barang tersebut milik kedua penjual. Dari lapak penjualan Tamilah, polisi juga mengamankan sebuah ember dan sebuah bak sedangkan dari lapak Triningsih, polisi menyita sebuah ungkal atau alat untuk mempertajam pisau, sebuah telenan atau alas mengiris daging dan sebuah tas belanja.

Dipasok dari Solo
Penjual daging Tamilah mengaku mendapatkan daging-daging tersebut dari Solo. Menurutnya, harga per kilogram senilai Rp67.000 tetapi dijual senilai Rp100.000/kilogram. Dia mengaku sudah tiga bulan berjualan daging oplosan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakperla Wonogiri, Rully Pramono menegaskan perbedaan daging babi dengan daging sapi sangat jelas. “Serat daging babi lebih halus.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif