Soloraya
Jumat, 14 Maret 2014 - 19:21 WIB

DUGAAN PENCUCIAN UANG : PNS Karanganyar Berekening Rp10 Miliar Diduga Berinisial S

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menelusuri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaporkan memiliki rekening gendut senilai Rp10 miliar.

Berdasarkan informasi dihimpun Solopos.com, munculnya data laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai PNS Karanganyar yang memiliki rekening Rp10 miliar membuat perguncingan di lingkungan PNS. Beredar kabar, PNS tersebut berinisial S. PNS rekening gendut disebut mendapat aliran dana APBD 2010-2013.

Advertisement

“Jika melihat sumber dana yang dari pusat, maka PNS ini pasti ‘berpengaruh’ pimpinan. Meski hanya golongan IIID,” ujar salah satu pejabat PNS yang enggan disebut namanya.

Biasanya, dia mengatakan pos alokasi dana dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Alokasi dana tersebut berada di pos Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan.

Sumber Solopos.com mengatakan golongan IIID paling tinggi menjabat sekelas kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi) atau kepala sekolah. “Kalau Kasi atau kabid bahkan kepala sekolah bisa IIID. Tapi belum tahu pastinya,” katanya.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengaku tidak tahu menahu ihwal PNS dengan rekening gendut tersebut. Bupati belum menerima laporan tersebut. “Aku urung ngerti [PNS rekening gendut],” jawab Bupati sambil bergegas meninggalkan wartawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif