Soloraya
Kamis, 13 Maret 2014 - 19:50 WIB

DUGAAN PENCUCIAN UANG : Ups! PNS Karanganyar Miliki Rekening Rp10 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO–Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergolongan IIID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dicurigai terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena memiliki rekening gendut sebesar Rp10 miliar. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Petugas dari Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, sejak Senin (10/3/2014).

Advertisement

Ketua tim Satuan Tugas Khusus (Satsus) Kejagung, Sigit Kristanto, saat ditemui Solopos.com di kantor kejaksaan setempat, Kamis (13/3/2014), mengatakan dirinya bersama rekannya sekadar melaksanakan tugas untuk menyelidiki sebuah kasus di Karanganyar.

Ketika ditanya kasus apa yang sedang ditangani, Sigit enggan berkomentar karena merasa tidak berwenang memberikan pernyataan.

“Ini masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan pasti kami sampaikan,” ujar Sigit.

Advertisement

Namun, saat ditanya apakah dia sedang menangani kasus dugaan TPPU sebagaimana informasi yang diperoleh Solopos.com, Sigit tidak menampiknya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif