Soloraya
Jumat, 5 Juli 2013 - 15:05 WIB

PPDB ONLINE : Soal Piagam Palsu, Disbudparpora Klaten Enggan Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (Dok/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten Sugeng Haryanto mengatakan pihaknya tidak pernah menggelar Popda dengan nama delapan siswa SMP yang ketahuan menggunakan piagam palsu sebagai juara.

Advertisement

Sugeng juga menegaskan instansinya tidak pernah mengeluarkan piagam untuk ke delapan siswa itu. “Bukan staf kami yang mengeluarkan [piagam dan legalisir] dan demi Allah saya tidak mengeluarkannya,” jelas Sugeng saat dihubungi Solopos.com, Jumat (5/7/2013).

Menurut Sugeng dari klarifikasi, piagam dinyatakan palsu. Namun demikian, jelas Sugeng, pihaknya tak tega terhadap nasi ke delapan siswa itu. Dia juga enggan untuk melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dari kasus yang terkuak itu, ke delapan siswa tidak jadi menggunakan konversi piagam untuk menambah nilai saat PPDB online.

“Orang tua siswa sudah mencabut konversi piagam dan mengembalikan ke nilai semula dengan kerelaan hati,” katanya.

Advertisement

Akibatnya, dari delapan siswa, hanya dua siswa yang diterima di sekolah pilihan pertama, yakni SMAN 1 Klaten. Sebab, tanpa nilai konversi piagam kedua siswa itu masih memenuhi nilai minimal untuk diterima. Sedangkan, enam siswa lainnya, diterima di sekolah pilihan kedua karena nilainya tidak memenuhi nilai minimal dari yang ditentukan SMAN 1 Klaten. Dari keenam siswa itu, empat siswa di antaranya diterima di SMAN 2 Klaten dan dua siswa lainnya di SMA 1 Karanganom.

Ketua PPDB online SMAN 1 Klaten, Umbar Kusnadi, saat ditemui Solopos.com di sekolah setempat, Jumat, membenarkan adanya kasus itu.

“Hanya ada dua siswa yang nilainya masih memenuhi kriteria. Mungkin itu karena kekhawatiran orangtua yang terlalu berlebihan, sehingga melakukan tindakan itu,” jelas Umbar, Jumat.

Advertisement

Sementara itu, pihak SMPN 2 Klaten enggan memberikan pernyataan terkait ke delapan siswanya yang menggunakan piagam dan konversi nilai palsu itu.

Sebelumnya, delapan siswa SMP negeri di Klaten tepergok menggunakan piagam dan surat pernyataan konversi nilai palsu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA beberapa waktu lalu. Akibatnya, konversi nilai terpaksa dicabut dan sebagian siswa tidak jadi diterima di sekolah pilihan pertama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif