Soloraya
Senin, 20 Agustus 2012 - 13:38 WIB

Kantor Kelurahan Libur 2 Hari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Komisi I DPRD, Marhaeni (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Sekretaris Komisi I DPRD, Marhaeni (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Selama dua Hari Lebaran kantor kelurahan dan kecamatan tidak membuka pelayanan kepada publik. Namun demikian pada saat cuti bersama, kantor kelurahan kembali buka dengan sistem piket.

Advertisement

Demikian diungkap Sekretaris Komisi I DPRD, Marhaeni berdasarkan hasil pantauan dan koordinasinya dengan sejumlah lurah serta camat, Senin (20/8/2012).

“Setelah putar-putar kota pada Hari Raya Kedua saya melihat kantor kelurahan dan kecamatan dalam kondisi tertutup rapat. Setelahnya saya langsung ngebel camat dan lurah. Mereka membenarkan selama Minggu dan Senin, kantor kelurahan tutup,” ujarnya.

Alasan penutupan tersebut, sambung Marhaeni, lantaran masih tanggal merah dan suasana Lebaran. Meski tutup selama dua hari, Marhaeni menambahkan, namun kantor kelurahan kembali buka pada Selasa (21/8/2012) atau pada saat hari pertama cuti bersama. “Karena masih cuti bersama, kantor kelurahan tidak buka penuh tapi buka sebagian.”

Advertisement

Staf yang masuk pun tidak semua namun hanya beberapa yang mendapat jatah piket Lebaran. Karena tidak semua staf masuk, lanjut Marhaeni, jenis pelayanan yang diberikan pun terbatas. Marhaeni mencontohkan layanan pemberian surat keterangan pembuatan KTP atau kematian. Namun khusus untuk layanan distribusi e-KTP tidak dilayani.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif