Kamis, 5 Juli 2012 - 18:33 WIB

IPAL: Ratusan Industri Tekstil di Jateng Tak Miliki IPAL

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG--Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng menyatakan masih ada ratusan industri tekstil belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Advertisement

Kepala BLH Jateng, Djoko Sutrisno, mengatakan kebanyakan industri tekstil berskala kecil belum memiliki IPAL, karena terkendala dana. ”Kalangan industri tekstil kecil di Jateng dengan modal terbatas, tak mampu membangun IPAL yang membutuhkan biaya besar,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (5/7/2012).

Industri tekstil tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain, Tegal, Pekalongan, Solo, Sragen, Banyumas, dan Pemalang. Mestinya, lanjut Djoko semua industri tekstil baik skala kecil dan besar harus memiliki fasilitas IPAL sendiri-sendiri untuk mengolah limbah.

Sebab jika limbah tekstil dibuang sembarangan di aliran sungai akan mencemari air sungai sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. “Praktek ini harus segera dihentikan. Pengusaha harus bertanggungjawab mengelola air limbah industri dengan baik, agar tak mencemari lingkungan sekitar,” katanya.

Advertisement

 Pendirian IPAL

BLH, ujar Djoko, berupaya mengatasi masalah ini dengan memberikan fasilitas pendirian IPAL dalam bentuk komunal, melibatkan beberapa pengusaha indusri kecil.  Di mana IPAL dibangun di pusat industri tekstil, sehingga bisa digunakan secara bersama-sama oleh pelaku industri di sekitarnya.

Menurutnya, di beberapa pusat industri tekstil sudah dibangunkan IPAL secara komunal, antara lain di daerah Laweyan Solo, Masaran Sragen, dan Buaran Pekalongan. ”Pembangunan IPAL komunal akan dilanjutkan di beberapa sentra industri tekstil kecil lainnya,” ujarnya.

Advertisement

Sementara anggota Komisi D DPRD Jateng, Sri Praptono, menyatakan pemerintah harus bisa meminimalisasi dampak limbah industri, termasuk industri tekstil skala kecil.

”Pemerintah harus memberikan fasilitas pengadaan IPAL kepada industri tekstil kecil. Masalah pendanaan, Dewan akan mendukung sepanjang demi kepentingan bersama,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif