Soloraya
Rabu, 5 Desember 2012 - 07:36 WIB

BPN Boyolali Segera Distribusikan 10.000 Sertifikat Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah (JIBI/Harian Jogja/Solopos)


Tumpukan sertifikat bidang tanah yang dikerjakan lewat Program Nasional Agraria (Prona), ditata oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Selasa (4/12/2012). (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali segera medistribusikan 10.000 sertifikat bidang tanah yang diproses lewat Program Nasional Agraria (Prona) 2012.

Advertisement

Hingga Selasa (4/12/2012), telah tercetak 7.802 sertifikat lewat program itu.

“Segera kami bagikan. Prona 2012 ini mencakup 37 desa di 10 kecamatan. Target akhir tahun ini selesai,” jelas Kasubsi Pendaftaran Hak BPN Boyolali, Agustina Pujiastuti saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa.

Secara simbolis, sertifikat itu telah diserahkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo di Banyudono, baru-baru ini. Namun secara menyeluruh, BPN masih mencari waktu yang tepat untuk mendistribusikannya.

Advertisement

Selain sertifikasi agenda tahunan itu, lanjut Agustina, BPN juga memproses sertifikat bidang tanah kawasan Gunung Merapi. Program BPN itu digelar di Boyolali, Magelang, Sleman dan Klaten, atau wilayah yang terkena dampak pasca erupsi Merapi.  “Di Boyolali, ada sertifikasi 2.000 bidang tanah program pasca erupsi Merapi,” tukasnya.

Mengenai hal itu, Agustina menegaskan telah tercetak 1.942 sertifikat. Sertifikasi tersebut dilakukan terhadap bidang tanah yang belum bersertifikat maupun bidang tanah yang sertifikatnya hilang pasca bencana.

Sejumlah lahan pertanian yang belum bersertifikat juga tengah diproses BPN. Agustina menjelaskan sertifikasi kategori itu menjadi program BPN dan Kementerian Pertanian.  “Jadi itu usulan dari bawah dari dinas kemudian ke kemeneterian baru kami yang memverifikasi,” tandasnya.

Advertisement

Sementara ini, tercetak 196 sertifikat dari 200 bidang tanah yang diusulkan permohonan lewat program itu. Ada pula sertifikasi 100 bidang tanah kategori usaha kecil menengah (UKM) yang diajukan untuk disertifikasi.  “Masih ada sertifikasi 469 lewat PPAN [program pembaharuan agrarian nasional] yang saat ini sudah selesai,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif