News
Senin, 15 Oktober 2012 - 14:57 WIB

SMKN2 Solo Terima Penghargaan dari Komnas Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/anneahira.com)

Ilustrasi (google/anneahira.com)

SOLO--SMKN 2 Solo memperoleh penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia. Sekolah tersebut mendapatkan penghargaan Prestasi Anak Bangsa kategori A+++.

Advertisement

Penghargaan itu diberikan pada saat upacara bendera, Senin (15/10/2012) di sekolah setempat.

Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia mendukung pendidikan bermartabat di sekolah. Hal itu dilakukan dengan memberikan penghargaan kepada sekolah yang memiliki komitmen dalam menerapkan pendidikan martabat, prestasi dan inovasi.

Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pendidikan, Sukmawardana, menjelaskan pemberian penghargaan itu sebagai apresiasi sekaligus motivasi kepada sekolah itu tahun ini baru pertama kali dilakukan. Penghargaan pertama itu diberikan kepada SMKN 2 Solo karena dinilai telah memenuhi tiga kategori yang ditentukan.

Advertisement

Dijelaskan, kategori plus pertama diberikan untuk sekolah yang menerapkan perilaku jujur, menghargai perbedaan serta anti narkoba dan kekerasan. Kategori plus kedua diberikan ketika sekolah memiliki prestasi di bidang akademik, misalnya tingkat kelulusan siswa dalam Ujian Nasional. Plus terakhir diberikan kepada sekolah yang memiliki inovasi.

“SMKN 2 Solo memiliki memenuhi kategori itu sehingga kami beri nilai A+++,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kepala SMKN 2 Solo, Senin.

Penghargaan Dapat Dicabut

Advertisement

Agar lebih objektif, penilaian dilakukan oleh tim secara diam-diam dengan memantau kondisi sekolah dalam waktu sekitar satu tahun. Tim melakukan kroscek kepada siswa dan beberapa stakeholders terkait mengenai sekolah yang dipantau.

Setelah data lapangan dikumpulkan, hasil dirapatkan dalam pleno bersama tim Komnas Pendidikan dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setelah itu hasil penilaian baru bisa ditetapkan.

Sukmawardana menambahkan penghargaan itu bisa dicabut jika pada suatu saat sekolah mengalami kasus yang bertentangan dengan pilar pendidikan bermartabat, misalnya terkena kasus tawuran atau narkoba.

Mengenai penghargaan yang diterima sekolahnya, Kepala SMKN 2 Solo, Susanta, mengaku bangga atas pencapaian sekolahnya. Dengan penghargaan itu, pihaknya merasa termotivasi untuk terus mengembangkan sekolah jadi lebih inovatif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif