Soloraya
Minggu, 30 Januari 2011 - 20:50 WIB

Soal parkir di Balapan: Pekan ini, Dishub undang pengemudi taksi

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan mengundang perwakilan semua taksi argo, taksi pelat hitam (omprengan), pengelola Stasiun KA Balapan serta pengelola parkir untuk membicarakan permasalahan parkir di Stasiun KA Balapan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Sri Baskoro, mengatakan tidak ada pembedaan dalam fasilitas transportasi untuk masyarakat. “Konsumen berhak memilih transportasi mana yang ingin mereka gunakan. Pekan depan (pekan ini-<I>red<I>) kami akan memfasilitasi pembicaraan antarpihak agar tidak ada perselisihan,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/1).

Advertisement

Menurut Baskoro, taksi pelat hitam atau <I>omprengan<I> berawal sekitar 30 tahun lalu saat belum ada trayek angkutan umum. Ketika itu belum ada taksi argo atau taksi pelat kuning. Saat itu <I>omprengan<I> sangat diperlukan oleh masyarakat, walaupun mereka tidak memiliki izin operasi.

Jika <I>omprengan<I> dihilangkan seketika, lanjut dia, akan menjadi masalah sosial karena mereka telah berjasa sebagai perintis angkutan umum sebelum ada trayek angkutan pelat kuning.

“Sebenarnya, taksi argo dan taksi pelat hitam memiliki konsumen sendiri-sendiri. Taksi argo menyasar penumpang perorangan. Sedangkan taksi pelat hitam diperlukan konsumen yang membawa banyak barang atau mengantarkan pedumpang ke kawasan perdesaan,” ungkapnya.

Advertisement

Ia menambahkan, Dishub pernah memfasilitasi pembicaraan dengan pengelola Stasiun KA Balapan, tetapi yang disepakati kala itu hanya dua unit taksi pelat kuning yang diperbolehkan masuk ke halaman Stasiun KA Balapan. Taksi argo tersebut hanya menurunkan dan menjemput penumpang yang sudah memesan, mereka tidak boleh <I>ngetem<I>.

Ia berharap dengan pertemuan dan pembicaraan antara pengelola dan awak taksi pelat hitam dan taksi argo, mereka bisa berdampingan di area Stasiun KA Balapan. Minimal ada satu perwakilan taksi argo dari setiap perusahaan taksi di Kota Solo yang bisa masuk ke halaman Stasiun KA Balapan.

Baskoro menambahkan, lambat laun <I>omprengan<I> juga akan hilang dengan sendirinya karena berbagai faktor. Uumur kendaraan yang semakin tua, pencabutan subsidi BBM untuk kendaraan pelat hitam serta tingkat keterisian penumpang yang semakin berkurang akan menjadi mekanisme alami mengurangi <I>omprengan<I>.

Advertisement

“Dalam pembicaraan antarpihak itu kami mengimbau agar taksi argo yang parkir di depan Stasiun KA Balapan tidak menghambat lalu lintas di kawasan itu,” pungkasnya.m91

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Taksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif