Entertainment
Rabu, 2 Maret 2011 - 18:00 WIB

Revaldo dituntut sembilan tahun penjara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pesinetron Revaldo dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan terkait kasus narkoba.

Pihak Revaldo menganggap tuntutan yang diajukan jaksa sangat keterlaluan dan tidak berdasar. Revaldo kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/3/2011) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Revaldo yang mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam itu tampak tegang selama persidangan di ruang sidang Tirta lantai dua.

Advertisement

Lelaki yang akrab disapa Aldo itu terlihat beberapa kali menyeka keringatnya. Rambutnya yang panjang pun diikat dengan karet.

Usai persidangan, pengacara Revaldo menunjukkan kekecewaannya terhadap tuntutan tersebut. “Saya cuma ada satu kata, terlalu tuntutannya. Nggak ada dasarnya, tidak berpijak pada keterangan. Hanya berdasarkan asumsi, salah jalan. Ini sangat-sangat terlalu,” protesnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (9/2/2011) mendatang dengan agenda pembelaan dari Revaldo. Lalu, apa yang menjadi keinginan Revaldo terhadap proses hukumnya?

Advertisement

“Tidak ada tawar-menawar, Aldo harus direhabilitasi. Kalau kita masih mau menyelamatkan Warga Negara Indonesia dari ketergantungan obat,” tutupnya.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Revaldo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif