Sport
Kamis, 28 April 2011 - 13:41 WIB

Suryo Agung harus berikan dana kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryo Agung (Foto: Googling/ldiiinfo-garut.blogspot.com)

Suryo Agung (Foto: Googling/ldiiinfo-garut.blogspot.com)

Advertisement

Semarang (Solopos.com)–Pelari cepat nasional, Suryo Agung Wibowo harus memberikan dana kompensasi kepada Jawa Tengah (Jateng) apabila ingin pindah ke DKI Jakarta.

Demikian disampaikan anggota Bidang Hukum KONI Jateng, Heru Kusbandono di Semarang, Kamis (28/4/2011).

Advertisement

Demikian disampaikan anggota Bidang Hukum KONI Jateng, Heru Kusbandono di Semarang, Kamis (28/4/2011).

“Kami tidak tahu secara teknis pengembalian itu karena urusan antara Suryo Agung dengan DKI Jakarta, tetapi kalau tetap ngotot pindah harus memenuhi prosedur yang benar,” kata Heru.

Ia menyebutkan dana kompensasi sebagai ganti uang pembinaan yang harus dikembalikan Suryo Agung dan DKI Jakarta sebesar Rp 1 miliar.

Advertisement

Menurut Heru, sampai sekarang yang bersangkutan masih menerima dana insentif sebagai atlet Jateng, kemudian bonus atau uang saku yang terakhir adalah saat akan terjun pada Asian Games XVI di Guangzhou, China, Desember 2010.

Heru mengemukakan sampai saat pemanggilan sebagai atlet Pelatnas yang dipersiapkan tampil pada SEA Games XXVI/2011, Suryo masih dipanggil atas nama atlet Jateng dan bukan DKI Jakarta.

Dia menambahkan proses mediasi terhadap Suryo Agung Wibowo sampai kini masih terus dilanjutkan, bahkan rencananya pada Jumat (29/4/2011) ada mediasi antara Jateng dengan Suryo dipimpin oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) di Jakarta.

Advertisement

Tetapi, lanjut Heru, sampai kini Jateng belum menerima undangan dari Baori soal tersebut.

Apabila tuntutan atau proses mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, menurut dia, baru diselesaikan melalui sidang Arbitrase KONI Pusat untuk menentukan status Suryo Agung, apakah sebagai atlet Jateng atau DKI Jakarta.

Peraih dua medali emas SEA Games 2009 (nomor lari 100 dan 200 meter) tersebut merencanakan pindah ke DKI Jakarta karena alasan tempat tinggal, keluarga dan pekerjaan semuanya berada di Jakarta.

Advertisement

Bahkan, Suryo Agung sendiri merencanakan merintis usaha juga di Jakarta, bahkan yang bersangkutan pernah mengajukan surat pindah tiga kali tetapi sempat dicabutnya.

Kasus terakhir sebagai dampak persoalan kepindahan tersebut, pada kejuaraan atletik Jatim Open di Surabaya beberapa waktu lalu, Suryo yang didaftarkan kedua daerah tersebut tidak bisa turun.

Akhirnya Suryo memang turun di Jatim tetapi dengan status “under-protes”, yaitu tidak turun atas nama Jawa Tengah maupun DKI Jakarta.

(Antara/nad)

Advertisement
Kata Kunci : Kompensasi Suryo Agung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif