VONIS 1 TAHUN 8 BULAN — Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, melambaikan tangan saat usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Bachtiar divonis 1 tahun 8 bulan penjara denda 50 Juta Rupiah Subsider 3 Bulan penjara, karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mesin jahit, kain sarung, sapi impor di Departemen Sosial.