Berita Foto
Kamis, 3 Maret 2011 - 15:11 WIB

PELARANGAN AHMADIYAH

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

FOTO ANTARA/Agus Bebeng:

PELARANGAN AHMADIYAH — Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (2 kanan) menjelaskan perihal pelarangan Ahmadiyah di Gd Sate Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3). Peraturan Gubernur Jabar No. 12 tahun 2011 menyatakan larangan kegiatan jemaat Ahmadiyah di Jabar. Pelarangan itu meliputi; pelarangan jemaat Ahmadiyah melakukan kegiatan dalam bentuk apapun. Seperti; penyebaran ajaran, pemasangan papan nama organisasi, pemasangan papan nama tempat peribadatan dan pelarangan pengenaan atribut jemaat Ahmadiyah di wilayah Jabar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PELARANGAN AHMADIYAH
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif