Berita Foto
Kamis, 16 Juni 2011 - 15:10 WIB

AGUS CONDRO DKK DIVONIS

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

FOTO ANTARA/Fanny Octavianus

AGUS CONDRO DKK DIVONIS — Mantan anggota DPR 1999-2004, Agus Condro menjawab pertanyaan wartawan usai divonis dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/6). Agus Condro divonis 15 bulan penjara, Max Tutuarima 18 bulan sementara Max Moein dan Rusman Lumbanturuan divonis 20 bulan penjara dan semuanya mendapat tambahan hukuman berupa denda masing-masing Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif