News
Minggu, 8 Mei 2011 - 15:46 WIB

Pejabat diminta tidak asal memindah bawahan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ambil Sumpah (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Ambil Sumpah (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)--Pejabat struktural di lingkungan Pemkab Grobogan diminta tidak asal mengajukan pemindahan bawahan dengan alasan tidak mampu bekerja. Karena tugas pejabat adalah meningkatkan kemampuan ker bawahan.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural II, II, IV dan V di lingkungan Pemkab Grobogan, di pendapa kabupaten setempat, Sabtu (7/5).

Ada 36 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Untuk eselon II hanya satu orang yakni, Drs Nursyahid yang dilantik menjadi staf ahli. Kemudian ada juga adik ipar Bupati yang tak lain istri anggota DPRD Bambang Guritno, yakni  Winarsih SE yang dipromosikan menjadi Kasubag Umum Kecamatan Purwodadi.

“Bagi pejabat struktural selalu melekat tugas sebagai pengembang sumber daya manusia (SDM).  Dengan SDM yang professional maka keterbatasan sumber daya yang lain tidak terlalu mengganggu peningkatan kinerja,” terang Bupati.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif