News
Minggu, 27 Maret 2011 - 19:30 WIB

Khawatir matikan sumber air: Warga sekitar Sendang Coyo tolak penebangan pohon

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com) — Khawatir sumber air dari Sendang Coyo akan mati jika pohon jati di hutan sekitar sendang ditebang, warga Desa Mlowo Karangtalun, Kecamatan Pulokulon menolak rencana Perhutani yang hendak menebangi pohon di kawasan itu.

Warga khawatir jika rencana Perhutani menebangi pohon jati di petak 17 Rayon Pemangku Hutan (RPH) Kayen, BKPH Jambon, KPH Gundih, petak 18 dan 21 RPH Coyo, BKPH Panunggalan, KPH Gundih berakibat langsung pada satu-satunya sumber air masyarakat sekitar.

Advertisement

“Memang ada penolakan warga atas rencana Perhutani tersebut. Karena warga sumber di Sendang Coyo akan mati. Mengingat selama ini mata air dari lokasi tersebut satu-satunya sumber untuk memenuhi kebutuhan air warga,” terang Camat Pulokulon Drs Ahmad Basuki, usai pertemuan perwakilan warga dengan Perhutani KPH Gundih yang difasilitasi oleh Muspika di kantor kecamatan setempat, Sabtu (26/3).

Selain untuk memenuhi kebutuhan air warga sekitar, Sendang Coyo menurut  Basuki, juga mensuplai air ke warga di dua kecamatan yaitu Pulokulon dan Kradenan.

Kawasan Sendang Coyo juga menjadi obyek wisata alami dan juga dianggap sacral. Karena di lokasi tersebut ada makam Mbah Gabus yang dirituali setiap malam Jumat Legi (penanggalan jawa-red) pada Bulan Syuro.

Advertisement

Penolakan juga ditegaskan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Lestari Desa Mlowo Karangtalun, Wahyu. Pertimbangannya karena pohan Jati yang tertanam selama puluhan tahun di kawasan Sendang Coyo sangat berperan menjaga kuantitas mata air.

 

Terpisah Kepala Administratur KPH Gundih, Abdul Hasan kepada wartawan menyatakan, langkah Perhutani dengan menandai sejumlah pohon di kawasan hutan sekitar Sendang Coyo dalam rangka inventarisasi jumlah produksi

Advertisement

 

“Kita sedang melakukan inventarisasi pohon di petak 18 dan 21 RPH Coyo, BKPH Panunggalan dan petak 17 Rayon Pemangku Hutan (RPH) Kayen, BKPH Jambon, KPH Gundih. Kami belum berencana melakukan penebangan dalam waktu dekat, meski pohon di petak tersebut di luar kawasan hutan lindung,” tegasnya. (rif)

Advertisement
Kata Kunci : Tebang Pohon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif