Soloraya
Senin, 2 Mei 2011 - 23:59 WIB

PNS Pemkab Boyolali diberi sanksi, LSM dukung langkah Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Sejumlah kalangan LSM di Boyolali merespons positif langkah Bupati Boyolali Seno Samodro yang memberikan sanksi kepada 15 PNS di Pemkab Boyolali karena melakukan penyelewengan dana.

Peneliti Maarif Institute Sarbini mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bupati untuk memberikan sanksi tegas terhadap para bawahannya yang melanggar aturan.

Advertisement

Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati sebagai bentuk tindak lanjut apa yang telah dilaporkan sebelumnya. Sebetulnya masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PNS, ujarnya kepada Espos di Boyolali, Senin (2/5/2011).

Senada, Pegiat Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Solo, Alif Basuki, mengatakan pihaknya mendukung upaya Bupati memberikan sanksi bagi para pejabat. Meski demikian, pihaknya berharap pemberian sanksi itu sudah melewati beberapa tahapan hingga muncul pemberian sanksi itu sendiri.

“Jangan sampai sanksi diberikan karena hanya masalah like and dislike. Selama ini pemberian sanksi itu mengarah ketidakprofesionalan,” jelasnya saat dihubungi Espos, Senin.

Advertisement

(fid)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : LSM Sanksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif