Ketua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Tawangsari, Dwijo Sutarmin menerangkan, telah menerima laporan mengenai pelanggaran Pilkada pada Kamis siang. “Laporan saya terima siang ini. Laporannya sendiri mengenai pencoblosan dua kali oleh satu orang warga. Total warga yang dilaporkan ada dua orang sehingga mereka melakukan empat kali coblosan,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Kamis.
Tarmin sapaan akrabnya menambahkan, dua warga yang dilaporkan atas nama Lasiyo dan Kismo Mulyono. Keduanya adalah warga RT 02/RW IV, Ngasinan, Watubonang, Tawangsari. “Mengenai satu orang pemilih yang mencoblos dua kali itu dilaporkan oleh saksi pasangan Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To). Yang melaporkan atas nama Santoso, warga RT 03/RW V Tengklik,” jelasnya.
Dengan adanya laporan itu, Tarmin menambahkan, akan meneruskannya kepada Panwas kabupaten (Panwaskab). Terpisah, tim sukses War-To, Syarif Hidayatullah menjelaskan, pihaknya menemukan pelanggaran di TPS 10 Madegondo, Tawangsari. “Ada dua orang warga yang bukan warga Sukoharjo namun tetap mendapat surat undangan. Mereka masing-masing Sukijan warga Wonogiri dan warga Klaten atas nama Murni,” jelasnya.
aps