Peristiwa kaburnya residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut bermula saat Agus Setiawan menjadi target operasi (TO) Polres Sragen sejak tahun 2006. Hasil kerja sama dengan Polres Tegal, tersangka Agus berhasil dibekuk aparat Polres Tegal dan diserahkan ke Polres Sragen beberapa waktu lalu. Penyidik Polres Sragen melakukan penyidikan atas perkara tersangka dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari.
Oleh karena berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap (P21), tersangka dilimpahkan ke Kejari dan tahanan dititipkan ke LP Sragen. Beberapa hari pascapelimphan BAP ke Kejari, tersangka Agus mencoba melakukan bunuh diri dengan menggores lehernya dengan senjata tajam. Untungnya, aparat setempat mengetahui kejadian itu dan langsung di bawa ke RSUD Sragen yang terletak di seberang jalan LP Sragen.
trh