Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi terminal yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat yang menggunakan jasa layanan di terminal tidak was-was dengan adanya pungutan liar (Pungli). “Rencananya pekan depan ini kami akan memanggil terhadap kepada terminal,” ujar Yosca ketika ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (18/7).
Yosca menjelaskan pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut Dishub setempat menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan masih maraknya Pungli di terminal, sekaligus sebagai evaluasi dalam penataan terminal.“Kami masih banyak mendapat masukan dan keluhan dari masyarakat melalui SMS yang berisi tentang masih terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas terminal,” kata Yosca. Lebih lanjut Yosca mengatakan hingga saat ini pihaknya terus mengevaluasi manajemen terminal dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
sry