Pasalnya jika selter belum juga rampung dibangun dan BST tidak segera dioperasikan, Pemerintah Pusat bisa memberikan “pinalti” bagi Pemkot. Pinalti yang dimaksud adalah semacam sanksi yang diberikan dalam bentuk pembatasan pemberian bantuan. “Sekarang sudah 40%, kami berusaha cepat. Kalau tidak bisa kena pinalti dari pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yosca Herman Soedrajat, saat ditemui wartawan, di kawasan Purwosari, Laweyan, Minggu (30/5).
Herman, sapaan akrabnya, menerangkan, selter BST mulai dibangun pada awal Mei 2010. Dengan perhitungan pelaksanaan pekerjaan 60 hari, maka pada akhir Juni, pembangunan selter itu diharapkan rampung. Selanjutnya, 15 unit BST bantuan dari Pemerintah Pusat yang saat ini berada di pool Damri Palur dapat dioperasikan awal Juli. Sebelum BST dioperasikan, atau sekitar akhir Juni, Dishub berencana mengawali dengan melakukan uji coba selama satu atau dua pekan.
Lebih jauh, Herman menambahkan, Pemkot sebenarnya mengajukan bantuan 20 unit bus ke Departemen Perhubungan. Tapi untuk tahap awal, hanya 15 unit yang disetujui dan saat ini telah diterima Pemkot. Rencananya, jika seluruh tahapan pengoperasian tersebut berjalan lancar, lima unit bus yang lain akan menyusul tahun ini juga. “Kalau beres semua, selter jadi, bus beroperasi, tahun ini kita akan dapat lima unit lagi. Rencana kita sudah meleset beberapa kali, saya harap kali ini tidak,” tandasnya.
tsa