Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Pejabat Humas PT Kereta Api (KA) Indonesia Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, kepada Espos, Senin (31/5), menyampaikan kenaikan atau penyesuaian tarif KTB dengan Prameks harian berdasarkan Surat Direksi PT KA Indonesia No CP/37 Tanggal 5 Mei 2010. Ia menyampaikan, sejak tarif Prameks dinaikkan dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000 per penumpang mulai 1 April lalu, tarif KTB ini belum disesuaikan. Jadi, hitungannya masih dengan tarif Rp 8.000 per penumpang.
Terkait tarif KTB ini, seperti diketahui sebelumnya setiap pelanggan Prameks mendapatkan fasilitas harga spesial dengan perhitungan 22 hari dalam satu bulan, kali PP (pulang pergi) dikalikan tarif dengan diskon 20%.
haw