“Pak Aulia itu kan sakit gigi, giginya rapuh jadi sering berobat ke RS Pondok Indah. Terus di sana kan dekat dengan rumahnya jadi mampir, ya barang 1-2 jam lalu pulang ke tahanan,” terang pengacara Aulia, Amir Karyatin, Sabtu (21/8).
Sedang terkait remisi yang diberikan pemerintah pada Aulia, Amir menepis anggapan bahwa diskon masa penahanan yang diberikan karena kliennya besan Presiden SBY.
“Remisi diberikan bukan hanya ke Pak Aulia, tapi juga ke tahanan lain. Kalau memang ada campur tangan SBY tentu tidak akan dihukum, tapi buktinya kena dihukum,” terangnya.
Amir juga menjelaskan, kliennya itu pantas mendapat remisi karena selama ini patuh pada aturn di tahanan. “Tidak pernah berbuat yang bertentangan dengan aturan di LP,” tutup Amir.
dtc/rif