Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
“Bagi saya, nothing personal disini. Jadi NI (Nazriel Irham/Ariel) memang layak jadi TSK (tersangka), karena dia lah inisiator, pemilik, perekam dan penyimpan video-video tersebut,” ujar Roy di Jakarta, Selasa (22/6) sebagaimana dilansir dari Inilah.com.
Namun, untuk Luna Maya dan Cut Tari yang diduga ikut memerankan video porno bersama Ariel, Ahli IT ini belum mau berkomentar.
“Kalau LM (Luna Maya), CT (Cut Tari) dan sebagainya wait and see,” katanya singkat.
Mabes Polri mulai Selasa (22/6) ini telah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Bareskrim mabes Polri. Dalam kasus ini, Ariel dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang ITE juga KUHP. Sedangkan Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus sebagai saksi.
isw