News
Selasa, 22 Juni 2010 - 17:44 WIB

Roy Suryo: Ariel inisiator video porno!

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ariel Peterpan kini telah ditetapkan sebagai tersangka video porno. Anggota Komisi I DPR Roy Suryo pun menilai, Ariel memang layak menjadi tersangka.

“Bagi saya, nothing personal disini. Jadi NI (Nazriel Irham/Ariel) memang layak jadi TSK (tersangka), karena dia lah inisiator, pemilik, perekam dan penyimpan video-video tersebut,” ujar Roy di Jakarta, Selasa (22/6) sebagaimana dilansir dari Inilah.com.

Advertisement

Namun, untuk Luna Maya dan Cut Tari yang diduga ikut memerankan video porno bersama Ariel, Ahli IT ini belum mau berkomentar.

“Kalau LM (Luna Maya), CT (Cut Tari) dan sebagainya wait and see,” katanya singkat.

Mabes Polri mulai Selasa (22/6) ini telah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Bareskrim mabes Polri. Dalam kasus ini, Ariel dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang ITE juga KUHP. Sedangkan Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus sebagai saksi.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ariel Peterpan Roy Suryo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif