SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipindahkan ke rumah tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Kedua tahanan tersebut ialah tersangka kasus korupsi Alquran dan laboratorium komputer MTs, Zulkarnain Djabar (ZD) dan tersangka suap hakim Tipikor Semarang, Heru Kisbandono (HK).

“KPK berencana untuk memindahkan dua tahanan yang ada di rutan gedung KPK, dipindah ke rutan KPK yang ada di Manggarai (Guntur). Jadi ada dua yang rencananya akan dipindahkan ke rutan Jakarta Timur cabang KPK, Manggarai. Dua tahanan itu ZD dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Johan menambahkan pemindahan dua tahanan ini karena ada perbaikan di rutan KPK. Menurutnya sebagian ruangan terlihat ada kebocoran sehingga perlu diperbaiki.

“Nantinya rutan yang ada di gedung KPK ini akan diperuntukkan bagi tersangka baru, kemungkinan ada pemisahan antara tahanan perempuan dengan laki-laki,” papar Johan.

Adapun pemindahan tahanan tersedia direncanakan hari ini atau besok. Sedangkan fasilitas di sana seperti ruang pertemuan sudah tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya