SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi kegiatan belajar di kelas (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Solopos.com, SOLO Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo tengah melakukan kajian lebih lanjut terkait rencana pemberlakuan program zonasi sekolah. Kelak, zonasi sekolah tersebut menentukan warga yang berhak mendaftar belajar di suatu sekolah.

Sekretaris Disdikpora, Aryo Widyandoko, mengatakan saat ini pihaknya telah membuat peta keberadaan sekolah di Solo. Peta tersebut dibutuhkan untuk mengetahui persebaran sekolah di Solo. Hanya saja, untuk teknis penentuan zona tersebut, Aryo mengatakan bahwa dalam hal ini Disdikpora menyerahkan kepada kepala sekolah.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Itulah pasalnya, Disdikpora kini menunggu pembahasan teknis zonasi sekolah tersebut dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Badan Kerja Sama Sekolah (BKS) di jenjang SMP. “Kami bekerja sama dengan MKKS dan BKS,” ungkap dia saat ditemui Solopos.com di Kantor Disdikpora, Selasa (26/8/2014).

Menurut Aryo, saat ini MKKS dan BKS tengah melakukan kajian tentang teknis pelaksanaan zonasi, masalah apa saja yang akan dihadapi dan solusinya. Disdikpora akan menunggu hasil dari kajian MKKS dan BKS. “Termasuk nantinya intervensi pemerintah yang diharapkan itu apa?” papar dia.

Aryo menegaskan fokus dari program zonasi nantinya adalah mendekatkan sekolah kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan sekolah.

Sebelumnya muncul pertanyaan dari beberapa pihak terkait penerapan zonasi, terutama dalam menentukan zona-zona tersebut. Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS), Adi Cahyo, mengatakan persoalan yang harus menjadi perhatian dari rencana penerapan zonasi adalah pemerataan sekolah dan kesiapan infrastruktur. Jumlah sekolah di suatu wilayah harus sesuai dengan jumlah warga.

Selama ini, dia menilai pemerataan sekolah tersebut masih belum tertata dengan baik. Beberapa sekolah masih menumpuk di pusat kota. “Jangan sampai zonasi dilakukan, tapi sekolah yang ada tidak bisa menampung,” tutur dia, Minggu (24/8/2014).

Sementara itu Ketua DPKS, Joko Riyanto, mengatakan penerapan zonasi harus ditelaah lebih lanjut secara bersama. Indikator untuk menentukan zona pun harus diperjelas.

“Masih ada persepsi zonasi ini dijalankan berkaitan dengan teritorial. Padahal ada kelurahan satu dengan yang lainnya hanya terpisah oleh jalan raya. Ada baiknya jika zona itu ditentukan berdasarkan jarak dengan sekolah,” papar dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya