SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMP. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO – Pengukuran jarak dalam zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 ditentukan dengan garis lurus antara tempat tinggal dengan sekolah. Penetapan ini dinilai meningkatkan akurasi dan menghilangkan perdebatan mengenai jarak yang terjadi pada PPDB sebelumnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Diskdik) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan, pada PPDB sebelumnya, jarak ditentukan berdasarkan jalur rumah-sekolah oleh sistem. Sedangkan saat ini ditentukan dengan cara menarik garis luris titik tempat tinggal ke titik sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena zonasi kan didasarkan atas jarak. Sekarang pakai garis lurus titik ke titik dari RT tempat tinggal calon siswa ke sekolah. Ini salah satu perbedaan PPDB sekarang dengan sebelumnya. Kalau PPDB sebelumnya pengukuran dilakukan menggunakan waktu tempuh atau jalur,” ujarnya Sabtu (9/5/2020).

Dia menambahkan perbedaan lain dalam PPDB 2020 adalah calon siswa diberi kesempatan memilih 5 dari 10/11 sekolah di sekitar tempat tinggalnya. Artinya, siswa bisa memilih lima sekolahan yang paling diminati dari 10-11 pilihan dalam satu zonasi. Kelima sekolah pilihan ini tidak harus yang paling dekat dengan rumahnya, asalkan termasuk dalam 10/11 sekolah sekitar zonasi tersebut.

Bukan Harimau, Ini Dugaan Suara Auman Misterius di Lereng Merapi yang Bikin Geger Warga Klaten

“Zonasinya tidak lagi dipisahkan zona 1 dan zona 2. Tetapi satu kelurahan kita tetapkan ada 10-11 sekolahan terdekat dengan kelurahan tempat tinggal. Lalu calon siswa boleh memilih lima sekolahan di antara 10/11 sekolahan itu. Pertimbangan penerapan pilihan sekolah ini adalah mengakomodasi siswa atau orang tua untuk sekolah yang paling diminati di dekat rumahnya,” jelas Dwi.

Proses Seleksi

Meski demikian, siswa yang masuk ke sekolah bersangkutan nanti akan tetap diseleksi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah itu. “Misalnya ada calon siswa asal Jebres. SMPN paling dekatnya adalah SMPN 20 tapi dia mau mendaftar SMPN 13 yang lebih jauh. Itu tidak apa-apa karena masih dalam 10 sekolah terdekat. Tapi berarti dia akan bersaing secara jarak dengan calon siswa lain yang rumahnya lebih dekat ke SMPN 13 dibandingkan dirinya,” imbuh dia.

Di sisi lain Dwi menambahkan semua proses PPDB 2020 dilakukan secara online. Bahkan saat ini juga tidak dilakukan metode imput data. “Terkait pegelolaan data, PPDB full online. Makasudnya tidak ada lagi mekanisme input data. Kami mengintegrasikan data dari Capil [Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil]. Misalnya registrasi masukkan nomor NIK dan nomor telpon, nanti kami kirimkan user dan pasword untuk login ke web PPDB [ppdb.surakarta.go.id]. Untuk yang gakin [keluarga miskin] datanya kami integrasikan dengan data Dinsos yang sudah ditetapkan dengan SK Walikota,” imbuhnya.

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog

Sementara itu, sebagian orang tua calon siswa menyambut baik sistem PPDB 2020 yang baru karena dinilai memberi keleluasaan lebih bagi mereka dalam memilih sekolah. Namun mereka khawatir dengan keterbatasan komunikasi akibat pandemi corona ini. Sebab informasi PPDB 2020 tidak dapat tersampaikan dengan gamblang.

“Sekarang kan kita harus jaga jarak atau di rumah saja, dan kami bisa memahami. Sehingga kita hanya mendapat informasi misalnya dari WA [Whatsapp]. Ya namanya lewat WA kadang-kadang ada informasi atau bahasanya yang tidak bisa dipahami semua orang. Nah, kami berharap nantinya informasi diberikan dengan jelas agar kami mudah memahami,” ujar salah satu orang tua siswa kelas VI SDN Mipitan, Mojosongo, Silvia Chrisanti Dewi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya